Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Bikin Laporan Intimidasi, Warga Perumahaan di Bogor Mengaku Tak Direspons Polisi

Kompas.com - 23/01/2023, 11:28 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan warga Perumahan Erfina Kencana Regency, di Bogor, Jawa Barat, mengaku kecewa setelah upaya mereka untuk mendapat perlindungan hukum tidak direspons oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum warga, Selestinus Ola menyampaikan, ia bersama warga telah mendatangi Polres Bogor untuk membuat laporan secara resmi atas peristiwa tersebut.

Namun, kata Ola, sesampainya di Mapolres Bogor aduan warga tidak ditanggapi. Alhasil, warga pun kecewa atas pelayanan Polres Bogor.

"Kami datang ke Polres Bogor untuk membuat laporan kepolisian atas dugaan tindakan intimidasi. Tapi, aduan kami ini seolah-olah tidak dianggap," kata Ola, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Merasa Diintimidasi Developer, Warga Perumahan di Bogor ke Kantor Polisi untuk Bikin Laporan

"Di ping-pong, sana-sini. Satu jam lebih kami nunggu di dalam, tapi tidak ada satu pun yang menerima aduan kami," tambahnya.

Ola mengatakan, warga akhirnya memutuskan untuk menunda membuat laporan kepolisian. Dari hasil kesepakatan, sambungnya, warga berencana akan mendatangi Polres Bogor esok hari dengan agenda yang sama.

"Hari ini kita gagal buat laporan. Jadi warga sepakat untuk kembali besok. Semoga aduan kami ini diterima," sebutnya.

Ia menjelaskan, dugaan tindak intimidasi itu terjadi ketika puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan memasang spanduk di sekitar komplek perumahan.

Spanduk itu dipasang oleh warga sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada pihak pengembang perumahan yang dinilai telah melakukan penipuan.

Tak lama kemudian, datang sekelompok orang lalu melakukan upaya pengerusakan dengan mencopot spanduk-spanduk tersebut.

Baca juga: Merasa Diintimidasi, Warga Korban Penipuan Developer Perumahan di Bogor Minta Perlindungan Hukum

Bahkan, orang-orang itu sempat menanyakan keberadaan warga yang memasang spanduk itu.

Setelah ditelusuri, kelompok itu diduga adalah orang-orang suruhan dari pihak developer.

"Ada intimidasi dan upaya provokasi. Ternyata itu dilakukan oleh pihak developer, dalam hal ini saudara Yudo selaku legal pihak developer bersama preman-preman yang dibawanya. Dan itu sudah terkonfirmasi," tutur Ola.

Sementara itu, Polres Bogor belum dapat memberikan keterangan terkait alasannya yang tidak merespons aduan warga Perumahan Erfina Kencana Regency dalam membuat laporan kepolisian.

"Silahkan langsung menghubungi Kasat Reskrim ya," ujar Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, saat dikonfirmasi.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin serta Kasat Reskrim Ajun Komisaris Yohanes Redhoi Sigiro juga belum merespons saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com