BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan warga Perumahan Erfina Kencana Regency, di Bogor, Jawa Barat, mengaku kecewa setelah upaya mereka untuk mendapat perlindungan hukum tidak direspons oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum warga, Selestinus Ola menyampaikan, ia bersama warga telah mendatangi Polres Bogor untuk membuat laporan secara resmi atas peristiwa tersebut.
Namun, kata Ola, sesampainya di Mapolres Bogor aduan warga tidak ditanggapi. Alhasil, warga pun kecewa atas pelayanan Polres Bogor.
"Kami datang ke Polres Bogor untuk membuat laporan kepolisian atas dugaan tindakan intimidasi. Tapi, aduan kami ini seolah-olah tidak dianggap," kata Ola, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Merasa Diintimidasi Developer, Warga Perumahan di Bogor ke Kantor Polisi untuk Bikin Laporan
"Di ping-pong, sana-sini. Satu jam lebih kami nunggu di dalam, tapi tidak ada satu pun yang menerima aduan kami," tambahnya.
Ola mengatakan, warga akhirnya memutuskan untuk menunda membuat laporan kepolisian. Dari hasil kesepakatan, sambungnya, warga berencana akan mendatangi Polres Bogor esok hari dengan agenda yang sama.
"Hari ini kita gagal buat laporan. Jadi warga sepakat untuk kembali besok. Semoga aduan kami ini diterima," sebutnya.
Ia menjelaskan, dugaan tindak intimidasi itu terjadi ketika puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan memasang spanduk di sekitar komplek perumahan.
Spanduk itu dipasang oleh warga sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada pihak pengembang perumahan yang dinilai telah melakukan penipuan.
Tak lama kemudian, datang sekelompok orang lalu melakukan upaya pengerusakan dengan mencopot spanduk-spanduk tersebut.
Baca juga: Merasa Diintimidasi, Warga Korban Penipuan Developer Perumahan di Bogor Minta Perlindungan Hukum
Bahkan, orang-orang itu sempat menanyakan keberadaan warga yang memasang spanduk itu.
Setelah ditelusuri, kelompok itu diduga adalah orang-orang suruhan dari pihak developer.
"Ada intimidasi dan upaya provokasi. Ternyata itu dilakukan oleh pihak developer, dalam hal ini saudara Yudo selaku legal pihak developer bersama preman-preman yang dibawanya. Dan itu sudah terkonfirmasi," tutur Ola.
Sementara itu, Polres Bogor belum dapat memberikan keterangan terkait alasannya yang tidak merespons aduan warga Perumahan Erfina Kencana Regency dalam membuat laporan kepolisian.
"Silahkan langsung menghubungi Kasat Reskrim ya," ujar Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, saat dikonfirmasi.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin serta Kasat Reskrim Ajun Komisaris Yohanes Redhoi Sigiro juga belum merespons saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.