JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjelaskan cara mengidentifikasi jasad Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang dibunuh oleh M Ecky Listiantho (34) pada 2019, lalu dimutilasi.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy mengatakan, jasad Angela dapat teridentifikasi setelah penyidik bersama dokter forensik melakukan tes DNA.
"Dari hasil labfor, DNA sesuai dengan keluarga Angela dan almarhum anak Angela," kata Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Ecky Ternyata Bunuh Angela pada 2019, Bukan November 2021
Setelah dimutilasi, jasad Angela dibungkus plastik hitam dan disimpan di dalam boks kontainer.
Kondisi tubuh Angela saat ditemukan pun telah hancur, tetapi ada beberapa bagian tersisa yang memungkinkan polisi melakukan proses identifikasi.
"Kondisi sudah dimutilasi, tapi masih ada rambut dan daging," ucap Tommy.
Tommy sebelumnya menjelaskan bahwa Ecky membunuh Angela pada 2019, bukan November 2021 seperti yang disampaikan sebelumnya.
"Betul (dibunuh pada 2019)," kata Tommy.
Baca juga: Terungkap! Bunuh Angela pada 2019, Ecky Simpan Jasadnya Selama 3 Tahun
Setelah dibunuh, tubuh Angela tak langsung dimutilasi.
"Ada jeda," lanjut Tommy.
Meski demikian, Tommy belum bisa mengungkapkan jeda waktu dari pembunuhan Angela ke waktu mutilasi.
Menurut Tommy, waktu pembunuhan Angela terungkap berdasarkan keterangan Ecky dan keluarga Angela saat diperiksa polisi.
Namun, Tommy belum bisa menjelaskan lokasi pembunuhan Angela.
"(Waktu pembunuhan diketahui) dari keterangan Ecky dan dikuatkan dari data perbankan Angela dan keterangan keluarga korban," ucap Tommy.
Baca juga: Polisi Miliki Saksi Kunci untuk Usut Peralihan Kepemilikan Apartemen Angela oleh Ecky
Adapun Angela yang dikabarkan hilang sejak 2019, ditemukan dalam kondisi tubuh termutilasi di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.