DEPOK, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok menggelandang tiga pencuri motor ke Mako Polres Metro Depok pada Selasa (24/1/2023).
Para pelaku itu sebelumnya telah diamankan warga setelah tepergok menggasak motor di Kampung Cipayung, Gang Mushollah 2, RT 004 RW 021, Kelurahan Abadi Jaya, Sukmajaya, Depok.
Kepala Tim 3P Polres Metro Depok, Ipda Tulus Widodo mengatakan, pihaknya menerima laporan peristiwa itu dari warga setempat pada pukul 04.00 WIB.
"Tim menerima laporan via hotline tentang adanya terduga maling motor di daerah Abadi Jaya. Di TKP telah diamankan tiga orang remaja," kata Tulus saat dikonfirmasi, Selasa.
Tak hanya itu, polisi juga turut menyita barang bukti berupa tiga buah sepeda motor milik korban.
Tulus menyebutkan, tiga motor korban yang dicuri pelaku dalam keadaan rusak di bagian stang.
"Yang diamankan empat motor. Tiga motor korban sudah bergeser dari rumah korban dan satu motor pelaku sama obeng," ujar dia.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dibawa ke Polres Metro Depok untuk diperiksa lebih lanjut.
"Diduga pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut," imbuh Tulus.
Baca juga: Coba Kabur, Begal Pembunuh Tukang Ojek di Pagedangan Ditembak Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.