JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 orang diduga meminta sumbangan fiktif dengan berjalan kaki dan minta-minta di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/1/2023).
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan, mereka telah diamankan di Jalan Raya Lapangan Tembak pada Minggu (22/1/2023).
"Ada laporan terkait 16 orang diduga mencari dana sumbangan dengan cara mengatasnamakan Yayasan Yatim dan Dhuafa Ishlahul Hayat yang bertempat di Pamulang, Tangerang Selatan," kata Jupriono ketika dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Diduga Minta Sumbangan Fiktif Atas Nama Yayasan Yatim dan Dhuafa, 16 Orang Diamankan di Ciracas
Jupriono menjelaskan, 16 orang tersebut sudah diamankan di Kantor Kelurahan Cibubur ketika pihaknya mendapat laporan itu.
Jupriono mengungkapkan, warga setempat awalnya merasa curiga dengan keberadaan mobil berwarna putih berpelat F-1403-RK.
Setelah diselidiki, ternyata mobil itu dipenuhi para pencari sumbangan fiktif. Mereka tidak bisa menjelaskan maksud dan tujuan berada di wilayah tersebut.
Warga pun melapor dan 16 pencari sumbangan fiktif ini diamankan oleh Satpol PP Kelurahan Cibubur serta Bimaspol Kelurahan Cibubur ke Kantor Kelurahan Cibubur.
Baca juga: Tipu Muslihat Wowon Si Pembunuh Berantai, Perankan Tokoh Aki Banyu hingga 11 TKW Teperdaya...
Polsek Ciracas bersama anggota Patroli Samapta kemudian menuju ke Kantor Kelurahan Cibubur untuk memeriksa keadaan.
"Dan benar ada 16 pencari dana yang diamankan, di antaranya 12 orang pencari dana perempuan dan empat orang pencari dana laki-laki," jelas Jupriono.
Berdasarkan data dari Jupriono, 12 orang perempuan memiliki rentang usia 13 hingga 70 tahun.
Sementara itu, empat pria yang diamankan berusia 18-32 tahun.
Setelah diamankan ke kantor kelurahan dan ditanya kembali, 16 orang itu mengaku sebagai relawan dari Yayasan Yatim dan Dhuafa Ishlahul Hayat.
Mereka mengaku mencari dana untuk yayasan. Namun, setelah pihak berwenang bertanya lebih lanjut kepada pihak yayasan, sambung Jupriono, mereka memberi klarifikasi.
"Pihak yayasan menjelaskan bahwa mereka (16 orang yang diamankan) bukan petugas pencari dana untuk mereka (yayasan)," jelas Jupriono.
Pihak yayasan pun tidak bertanggung jawab atas perbuatan 16 orang yang diamankan.