Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Meikarta Dianggap Pertaruhkan Nama Perusahaan karena Berani Gugat Konsumennya

Kompas.com - 25/01/2023, 19:30 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 18 konsumen Meikarta digugat Rp 56 miliar oleh pengembang proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Gugatan dilayangkan setelah para konsumen menuntut haknya berupa unit apartemen yang dijanjikan pengembang rampung pada 2019.

Koordinator Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Larsi mengatakan, gugatan tersebut dapat mempertaruhkan nama besar perusahaan yang bersangkutan.

Apalagi, PT MSU merupakan bagian dari Lippo Grup, yang sudah mempunyai deretan kawasan properti di tanah air.

"Ini kan berarti kalau dia menggugat, itu kan komunikasi yang tertutup, artinya komunikasi (keduanya) sudah tidak bisa dilakukan. Apakah seperti itu sebesar PT MSU," ujar Larsi saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).

"Konsumen ingin menuntut haknya. Memang saya tidak tahu gugatan pencemaran nama baiknya seperti apa, ini kan sebenarnya mempertaruhkan nama suatu perusahaan," lanjut dia.

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Unit Apartemen, Konsumen Meikarta Malah Digugat Rp 56 Miliar

Padahal, kata Larsi, PT MSU sebaiknya mendengarkan terlebih dahulu tuntutan para konsumennya melalui komunikasi yang baik.

Kemudian, seharusnya PT MSU dapat memanfaatkan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) untuk kesempatan keduanya berdamai.

"Konsumen ini kan jadi satu kekuatan. Jadi (calon) konsumen akan berpikir membeli atau tidak (produk MSU ke depannya), karena punya pengalaman yang miris terhadap MSU," kata Larsi.

"Suatu saat mereka semua (calon konsumen) dari holding company atau anak perusahaannya (MSU) sudah tidak mau (pilih), kan bisa jadi," lanjut dia.

Dengan kondisi seperti ini, kata dia, kemungkinan calon konsumen secara tidak langsung jadi lebih waspada untuk memilih menggunakan produk-produk dari PT MSU.

Bahkan tidak menutup kemungkinan calon konsumen akan beralih kepada kompetitor lainnya yang dinilai masih bersih dari preseden buruk.

Baca juga: Penjelasan Pengelola Apartemen Meikarta soal Gugatan Rp 56 Miliar ke 18 Konsumennya

Sebab tak bisa dipungkiri, para konsumen merupakan mitra perusahaan yang dapat menentukan keberlangsungan hidup perusahaan nantinya.

"Keputusan ada di tangan konsumen. Misal punya pengalaman (buruk) di PT X, saya enggak mau punya pengalaman buruk, mending saya (pilih) PT lain deh, saya enggak mau pengalaman dulu terulang lagi. Untuk mengembalikan (kepercayaan konsumen terhadap) pengalaman miris tadi, itu perlu waktu," jelas Larsi.

Sebagai informasi, PT MSU merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang TBK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com