Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan Mengalir "Eliezer's Angels" dan Rekan Brimob untuk Bharada E yang Dituntut 12 Tahun Penjara...

Kompas.com - 26/01/2023, 07:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi solidaritas untuk Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini terus mengalir.

Sejumlah perempuan dari berbagai daerah kerap mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan setiap kali Bharada E menjalani sidang.

Mereka merupakan pendukung atau fans Bharada E yang mengatasnamakan "Eliezer's Angels". Mereka selalu hadir setiap kali Bharada E diadili.

Baca juga: Bharada E Bacakan Nota Pembelaan, Eliezers Angels Padati Ruang Sidang di PN Jaksel

Pada Rabu (25/1/2023), Eliezer's Angels menghadiri persidangan Bharada E yang menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Fans memadati ruang sidang

Pendukung Bharada E, Eliezer's Angels memadati ruang sidang PN Jakarta Selatan. Mereka ingin menyaksikan persidangan Bharada E yang menjalani sidang pembacaan nota pembelaan pada Rabu (25/1/2023).KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi Pendukung Bharada E, Eliezer's Angels memadati ruang sidang PN Jakarta Selatan. Mereka ingin menyaksikan persidangan Bharada E yang menjalani sidang pembacaan nota pembelaan pada Rabu (25/1/2023).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Eliezer's Angels yang mengenakan pakaian bebas sudah memadati ruang sidang sebelum persidangan dimulai.

Adapun sidang Bharada E berlangsung di Ruang Utama Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan.

Pendukung Bharada E yang tiba sejak Rabu pagi telah duduk di bangku ruang sidang. Mereka menunggu kedatangan Bharada E untuk diadili.

Baca juga: Anggota Brimob Angkatan Richard Eliezer Berkumpul di PN Jaksel, Saksikan Persidangan Nota Pembelaan Hari Ini

Eliezer's Angels tampak memadati ruangan. Jumlah mereka lebih banyak dari awak media yang meliput di dalam ruang sidang.

Eliezer's Angels duduk di bangku yang ada di dalam ruang sidang, sedangkan para awak media tampak berdiri hingga duduk di lantai.

Dukungan dari anggota Brimob

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan dukungan rekan seangkatannya di Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri jelang pembacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan dukungan rekan seangkatannya di Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri jelang pembacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Tak jauh dari tempat Eliezer's Angels berkumpul, ada juga sejumlah anggota Brigadir Mobile (Brimob) di depan ruang sidang utama PN Jaksel.

Sejumlah anggota Brimob tersebut merupakan teman satu angkatan Bharada E. Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan terhadap rekan sejawat yang menjalani persidangan.

Tampak sejumlah anggota Brimob yang datang mengenakan seragam atau kemeja berwarna hitam.

Pada baju yang mereka kenakan terdapat tulisan "Bharapana Anniversary 3rd". Mereka tampak berkumpul di depan ruang sidang.

Baca juga: Berharap Richard Eliezer Dibebaskan, Rekan di Korps Brimob: Kalau Bisa, Gabung Lagi sama Kita

Selain itu, sebagian dari anggota Brimob itu juga terlihat ada di bawah tenda yang berada di depan gedung PN Jakarta Selatan.

"Kami lettingnya (angkatan) Bharada E, dari Bharapana Nusantara. Datang ke sini untuk Icad (Richard) untuk bebaskan kalau bisa gabung lagi bersama kami," ujar salah satu anggota Brimob, Muhammad Iqbal Fauzi, di lokasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com