Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Kemasan Pangan Mengandung BPA Harus Diberi Label Peringatan untuk Selamatkan Anak

Kompas.com - 26/01/2023, 12:58 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta agar Presiden RI Joko Widodo segera menandatangani Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.

Perka itu mengatur agar kemasan atau wadah makanan dan minuman yang mengandung Bisphenol A atau BPA diberi label peringatan konsumen.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyampaikan, pemberian label pada kemasan itu merupakan suatu bentuk fundamental untuk menyelamatkan hak kesehatan anak.

Baca juga: Momen Pria Berkaus Abu-abu Dibekuk di Tepi Jalan, Ternyata Jambret Kambuhan

"Ketika diabaikan, itu salah satu bentuk kekerasan, sama dengan kekerasan yang saat ini masih menjadi isu nasional, di mana Indonesia masih dan berada dalam darurat kekerasan anak," ucap Arist di Jakarta Timur, Kamis (26/1/2023).

Atas dasar itu, Komnas PA akan melayangkan surat terbuka untuk Presiden Indonesia Joko Widodo agar segera mengesahkan Perka tersebut.

Arist mengungkapkan, mereka membuat surat kedua karena surat pertama diduga masih berada di Sekretariat Negara dan belum diberikan kepada Presiden.

Oleh sebab itu, surat kedua itu dibuat agar presiden dapat segera mengesahkannya.

Baca juga: Kerangka Manusia yang Ditemukan di Rorotan Diduga Tewas Berbulan-bulan Lalu

"Saya minta kepada Sekretariat Negara agar terbuka kepada publik dan segera menyerahkan itu kepada Presiden, supaya kita punya regulasi untuk menyelamatkan anak-anak kita," ujar dia.

Arist meyakini Presiden Jokowi akan segera menandatangani surat yang dilayangkan oleh BPOM, Komnas PA, dan lapisan masyarakat itu.

Namun, apabila surat terbuka itu kembali diabaikan, pihaknya sudah siap menggelar aksi lainnya.

"Saya percaya kalau presiden segera menandatangani itu. Jadi, kalau sampai hari ini dan beberapa lama tidak di tandatangani kembali, kami akan melakukan aksi-aksi kesadaran masyarakat agar presiden segera mengesahkan itu (Perka BPOM nomor 31 tahun 2018)," jelas Arist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com