Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahidin Halim Tak Tambah Pengamanan di Rumahnya Usai Teror Sekarung Ular Kobra

Kompas.com - 27/01/2023, 09:22 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) tidak menambah pengamanan di rumanya setelah teror pelemparan sekarung ular kobra hitam.

Kuasa hukum Wahidin Halim, Rasyid Hidayat, mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada penambahan keamanan di rumah WH, baik petugas maupun kamera CCTV.

“Enggak ada penambahan keamanan. Itu Pak WH tenang-tenang saja, itu istimewanya Pak WH, enggak ada rasa khawatir, normal-normal saja, ya kalau disuruh jaga ya jaga biasa aja,” kata Rasyid saat dijumpai di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Wahidin Halim Laporkan Teror Ular Kobra sebagai Kasus Percobaan Pembunuhan

Menurut Rasyid, meskipun tenang-tenang saja atas aksi teror sekarung ular kobra hitam tersebut, WH sempat kaget dengan peristiwa tersebut.

Pasalnya, kata Rasyid, selama 42 tahun berkarier di dunia politik, WH tidak pernah mendapatkan teror apa pun.

“Emang kejadian ini enggak pernah ada sebelumnya, makanya mungkin agak syok juga, terutama anak-anak Pak WH yang mempunyai anak kecil,” kata Rasyid.

Baca juga: Teror Sekarung Ular Kobra di Rumah Wahidin Halim, Kuasa Hukum: Yang Bilang Rekayasa Sungguh Naif

WH sejauh ini hanya mengkhawatirkan teror tersebut dapat membahayakan keluarganya, terlebih halaman belakang rumah WH di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, itu kerap dijadikan arena bermain mereka.

“Cucu Pak WH kan masih kecil-kecil dan memang bermain di jalan yang tepat itu jatuh (sekarung ular kobra hitam),” jelas Rasyid.

Kronologi kejadian

Wahidin menceritakan, teror itu terjadi pada Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, terdapat dua orang menggunakan yang membawa karung.

Karung berisi 20 ekor ular kobra hitam itu kemudian dilemparkan melewati pagar hingga masuk ke halaman belakang rumah Wahidin.

Baca juga: Selalu Aman Selama 42 Tahun Berpolitik, Wahidin Duga Teror Ular Kobra Ditujukan ke Anies Baswedan

Karung berupa jaring berwarna hijau itu tidak diikat dengan kuat, bahkan cenderung terbuka pada bagian atasnya. Pelaku hanya menggulung karung jaring tersebut.

"Dibuang (sekarung ular kobra hitam) ke pos belakang, dan untung didengar oleh penjaga keamanan, lalu didekati isinya ada ular dalam keadaan karung terbuka, tapi ularnya enggak keluar. Diambil, ditekan karungnya, lalu diikat. Dibawa keluar dalam keadaan terikat," tutur Wahidin Halim.

Wahidin sempat enggan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Namun, ia akhirnya berubah pikiran setelah peristiwa ini mendapat perhatian masyarakat.

"Kemarin sebenarnya saya enggak mau lapor ke kepolisian, tapi masyarakat ramai menyarankan untuk melapor ke polisi, ya saya hari ini melapor. Ularnya telah diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota," jelas Wahidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com