Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka HK, Anggota Polsek Pondok Aren yang Aniaya Istri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Kompas.com - 27/01/2023, 22:38 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang dilaporkan istrinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KRDT), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/1/2023).

Bripka HK disangkakan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman empat bulan penjara.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Subdit Renakta unit IV Polda Metro Jaya.

Baca juga: Lakukan KDRT dan Telantarkan Istri, Bripka HK Didemosi 4 Tahun dan Tak Naik Pangkat Setahun

Sementara itu, pengacara istri Bripka HK, Tris Haryanto mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 25 Januari 2023.

Selanjutnya, penyidik akan segera melakukan pemberkasan dan tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Sebelumnya, Bripka HK juga telah menjalani sidang atas dugaan pelanggaran etik dan profesi yang dilakukannya.

Hasil sidang etik itu, Bripka HK mendapat sanksi didemosi selama 4 tahun dan tak bisa naik pangkat setahun.

Baca juga: Kasus Bripka HK, dari Perselingkuhan, Penelantaran Keluarga, hingga KDRT

Adapun kasus itu viral usai istri Bripka HK bernama Imelda, mencurahkan isi hatinya di media sosial. Imelda mengaku telah diselingkuhi dan ditelantarkan oleh HK.

Imelda mengunggah video yang berisi sejumlah foto dia bersama suaminya dan bukti percakapan suami bersama beberapa wanita yang diduga selingkuhan.

"Yang diakuinya lebih dari empat perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," tulis Imelda dalam keterangan foto dan video unggahannya.

Selain mengungkap kasus itu di medsos, Bhayangkari Polres Tangerang Selatan itu juga melaporkan Bripka HK ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com