Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Paspor Online 2023

Kompas.com - 28/01/2023, 02:45 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Membuat paspor kini tak perlu lagi repot mengurusnya ke Kantor Imigrasi. Saat ini, masyarakat bisa membuat paspor dengan cara online. 

Mengacu pada situs Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham, untuk saat ini layanan paspor pada semua Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia wajib menggunakan aplikasi pendaftaran antrian paspor online untuk melakukan pendaftaran layanan paspor.

Aplikasi tersebut sendiri bisa diunduh melalui playstore/appstore di handphone. Dengan adanya daftar online ini maka bisa menentukan jadwal kedatangan sendiri.

Tata cara mendaftar paspor online.

  • Unduh aplikasi M-Paspor pada Playstore atau Appstore melalui handphone.
  • Klik "Daftar Akun" dan isi data diri kemudian klik "Daftar".
  • Klik Pengajuan Permohonan, lalu pilih Permohonan Paspor Reguler.
  • Unggah berkas persyaratan paspor sesuai dengan data yang diminta pada aplikasi M-Paspor lalu klik simpan.
  • Pilih Kantor Imigrasi yang akan dituju kemudian klik "Pilih Kantor".
  • Pilih jenis permohonan paspor lalu pilih tanggal dan waktu kedatangan. 
  • Nantinya akan muncul kode pembayaran yang wajib dibayarkan dengan durasi maksimal 2 jam setelah diajukan permohonan. 
  • Jika semua proses telah selesai, pemohon akan mendapatkan Surat Pengantar ke Kantor Imigrasi untuk selanjutnya dibawa ke kantor imigrasi yang dipilih.

Baca juga: Syarat Pembuatan Paspor Bayi dan Anak Usia di Bawah 17 Tahun

Syarat dan Ketentuan :

  • Kode booking atau surat pengantar wajib dilampirkan saat datang ke kantor imigrasi.
  • Datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal kedatangan yang telah ditentukan.
  • Persyaratan yang tidak lengkap akan dikembalikan.
  • Wajib membawa dokumen asli.
  • Pastikan data diri pada dokumen identik dan sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com