BEKASI, KOMPAS.com - Petugas gabungan menggerebek sebuah pesta yang digelar di kolam renang di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saat digerebek oleh petugas gabungan, sejumlah muda-mudi tengah asyik berjoget memakai pakaian mini sambil minum minuman beralkohol tinggi.
"Itu ada musik keras, DJ. Kemudian kita melihat ada pakaian-pakaian yang minim yang kita anggap, kacamata kita itu berpakaian minim, juga minum-minuman beralkohol yang beralkohol tinggi," ungkap Rohadi, Kabid Penegakan Perda Pol PP Kabupaten Bekasi, dikutip dari unggahan video di YouTube Kompas TV, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Gelar Pesta Miras dengan Busana Minim, Petugas Gabungan Gerebek Muda-mudi di Bekasi
Dalam penggerebekan tersebut, salah seorang pengelola kolam renang sempat protes ke petugas gabungan ketika acara yang digelar hendak dibubarkan.
Pengelola itu tampak menjelaskan mengenai acara yang sedang digelar di kolam renangnya. Sejumlah petugas tampak mendengarkan penjelasan pria itu.
Namun, petugas yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian akhirnya membubarkan acara tersebut guna menghindari hal yang tak diinginkan.
Dalam penggerebekan sekaligus pembubaran paksa itu, petugas gabungan berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek.
Meski begitu, tidak ditemukan adanya narkotika dan sejenisnya dalam penggerebekan itu.
Penggerebekan acara itu dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas yang berlangsung di kolam renang tersebut.
Selain itu, acara tersebut juga terbukti tidak mengantongi surat izin keramaian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.