JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang kaki lima (PKL) yang disterilkan dari kawasan wisata Kota Tua Jakarta lebih memilih berjualan "kucing-kucingan" daripada pindah ke lokasi binaan (lokbin).
Lokbin adalah tempat yang dibuatkan khusus untuk para pedagang kaki lima berjualan. Tempatnya berdekatan dengan area parkir untuk bus pariwisata tujuan Kota Tua Jakarta.
Lokbin itu terletak di Taman Kota Intan, Tamansari, Jakarta Barat.
Baca juga: Cerita PKL Kota Tua Sepi Pembeli sejak Pindah Lokasi: Padahal Dulu Mudah Dapat Rp 100.000...
Salah satu PKL yang disuruh pindah adalah Dewi (48). Ia merupakan pedagang minuman yang mengaku sudah berjualan hampir 10 tahun di kawasan wisata Kota Tua Jakarta.
Menurut Dewi, ia dan beberapa teman PKL lainnya lebih memilih berjualan di depan Jalan Cengkeh. Itu adalah jalan masuk ke arah lokbin yang dimaksud.
"Jauh kalau mau pindah ke lokbin. Jadi ya mending kita kucing-kucingan istilahnya begitu dengan petugas," ujar Dewi, Minggu (29/1/2023).
Sepanjang Jalan Cengkeh itu, berderet sejumlah ruko atau toko. Dewi dan sejumlah pedagang lainnya berjualan di Jalan Cengkeh mulai sore hingga malam hari, saat toko-toko itu sudah mulai ditutup.
Baca juga: Petugas Satpol PP Terus Berjaga, Kawasan Kota Tua Jakarta Steril dari PKL
Hanya saat akhir pekan dan hari libur saja mereka bisa berjualan dari pagi hari karena deretan toko yang ada di belakang mereka tutup sejak pagi.
Berdasarkan pengakuan Dewi, selama lima bulan berjualan di sana, mereka sesekali ditegur oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Saat ditegur, para PKL akan bergeser ke tempat lain, dan kembali lagi saat petugas sudah tidak ada.
Hal ini juga disampaikan oleh Syarif (37), seorang pedagang telur gulung di lokasi yang sama.
Syarif menceritakan, mereka memilih pindah di berdagang di sepanjang Jalan Cengkeh itu karena tidak begitu jauh dari tempat mereka berjualan sebelumnya.
Baca juga: Satpol PP Jakbar Klaim Kawasan Kota Tua Steril dari PKL Sejak Dua Pekan Lalu
Mereka sebelumnya berjualan di sepanjang jalan raya area belakang Kantor Pos Indonesia, Kota Tua Jakarta, tepat di seberang Jalan Cengkeh itu.
"Ya kalau bareng-bareng mah aman, ini kan kami ramai. Jadi kalo mau disuruh geser mereka (Satpol PP) negur dulu gak langsung menyita, kecuali kami jualannya ke sana (area sterilisasi) lagi," ujar dia.
Jika pun diangkut secara paksa, kata Syarif, gerobak dagangan para PKL biasanya masih bisa dikembalikan asal pedagang bersangkutan harus membuat surat pernyataan untuk tidak akan berdagang di tempat yang dilarang lagi.
Sebelumnya diberitakan, puluhan gerobak dan peralatan berjualan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Kota Tua disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sepanjang Januari 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.