JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku sudah memberikan sejumlah rekomendasi dalam rangka penyelidikan ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra.
"Memang ada beberapa hal yang kami usulkan dan kami sudah sampaikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti," ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).
Salah satu rekomendasi yang diberikan, kata Benny, yakni menganalisis kondisi Hasya di lokasi kejadian sesaat setelah mengalami kecelakaan bersama tim ahli.
Dalam prosesnya, penyidik harus berkoordinasi dengan dokter yang pertama kali memeriksa Hasya setelah dievakuasi ke rumah sakit.
Baca juga: Polda Metro Diminta Tak Monoton Saat Selidiki Kecelakaan Hasya Atallah
"Kami dari Kompolnas sarankan untuk ada pemeriksaan ahli. Kalau orang selama 30 menit dibiarkan dalam kondisi seperti itu, dibanding kalau langsung ditolong dan bawa ke rumah sakit itu bagaimana," kata Benny.
"Jadi nanti kaitannya dengan visum kemudian dengan dokter yang meriksa pertama ketika datang korban ini," sambungnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyelidiki kembali kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syahputra.
Keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat bersama dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait pada Selasa (31/1/2023).
"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," ujar Fadil kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Kapolda Metro: Keluarga Hasya Absen Rapat Bersama Penanganan Kasus Kecelakaan
Rapat tersebut, kata Fadil, dihadiri oleh perwakilan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Hadir pula pakar bidang transportasi dan pakar hukum, serta perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.
"Sementara dari Internal, hadir dari Kasubdit Laka Korlantas Polri Kombes Hotman, Irwasda, Dirlantas, Kabid Hukum, Kabid Dokkes, dan tentunya Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Fadil.
Fadil berharap rekonstruksi ulang yang akan dilakukan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih objektif, dan membuat terang perkara kecelakaan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Fadil pun meminta seluruh jajarannya untuk melaksanakan rekonstruksi secara profesional, dan mengedepankan pendekatan-pendekatan ilmiah.
"Sebagai Kapolda saya sudah menginstruksikan untuk ditangani secara objektif, profesional dan melibatkan ahli-ahli terkait. Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation on road safety," kata Fadil.
Baca juga: Keluarga Ungkap Pensiunan Polri Tak Minta Maaf Usai Tabrak Mahasiswa UI Hasya
"Dan tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi, agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan almarhum Hasya dan pak Eko bisa tertangani dengan baik," sambungnya.