Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan agar Anak Perusahannya Digabung, Jakpro: Apapun Putusannya, Kami Harus Siap

Kompas.com - 31/01/2023, 22:10 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara terhadap usulan soal penggabungan anak hingga cucu perusahan tersebut.

Untuk diketahui, Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Jakpro menggabungkan anak hingga cucu perusahaan mereka.

Sebab, perusahaan berpelat merah tersebut tak pernah membagikan dividen kepada eksekutif Jakarta sejak 2019.

Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin menyebut usulan penggabungan anak/cucu perusahaannya tengah dikaji Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta.

Baca juga: Anak Perusahaan Jakpro Ikut 97 Tender tapi Cuma Lolos 2 Gegara Ekuitas Minus Rp 34 Miliar

"Proses evaluasi, analisa, dan kajian, sudah dijalankan oleh BP BUMD DKI," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Menurut dia, PT Jakpro harus menyiapkan diri terhadap keputusan BP BUMD DKI Jakarta.

Sebab, kata Iwan, BP BUMD DKI bertujuan membuat keuangan PT Jakpro membaik.

"Jakpro sendiri apapun kebijakan atau keputusannya, kami harus siap karena kan tujuannya pasti untuk memastikan Jakpro atau BUMD ini lebih baik tentunya," tutur dia.

Baca juga: Usai Merugi 2 Tahun, PT Jakkon Targetkan Laba Rp 1,8 Miliar pada 2023

Iwan menyebut upaya perbaikan keuangan PT Jakpro memang menjadi sebuah tantangan.

Sebab, jajarannya harus memastikan anak/cucu perusahaan tersebut memiliki keuangan yang baik.

"Tantangan bagi kami bagaimana supaya memastikan anak perusahaan itu bisa benar-benar mapan kan. Bisa menopang induknya, bukan menjadi beban," katanya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi sebelumnya menyebut, Jakpro selaku BUMD DKI memiliki tujuh anak perusahaan serta dua cucu perusahaan.

Anak atau cucu perusahaan berunit bisnis serupa disarankan agar digabungkan.

Baca juga: Tak Pernah Bagikan Dividen, Jakpro Disarankan Gabung Anak Cucu Perusahaannya

"Jakpro itu satu holding punya tujuh anak perusahaan dan dua cucu perusahaan, cukup banyak kan. Kalau mereka cuma kita susuin saja, enggak ada yang mendapatkan dividen, ya untuk apa?" tegas Rasyidi, 23 Januari 2023.

"Misal ada anak perusahaan yang satu bidang, kenapa harus ada dua? Bisa digabungkan, ya gabungkan saja," sambung dia.

Politisi PDI-P itu menilai penggabungan anak/cucu perusahaan tersebut bisa membuat Jakpro secara keseluruhan bergerak dengan lebih lincah.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengungkapkan, Jakpro tak pernah membagikan dividen ke Pemprov DKI sejak 2019 hingga 2023.

Menurut dia, hal itu terjadi karena keuangan Jakpro masih belum sehat hingga saat ini.

Padahal, Jakpro menerima penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 1,6 triliun yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com