JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta agar Wisma Atlet Pademangan dan Wisma Atlet Kemayoran bisa dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Permintaan ini dilontarkan Ketua Komisi D Ida Mahmudah saat komisinya menggelar rapat beragendakan anggaran pembebasan tanah tahun 2023, Rabu (1/2/2023).
Ida menyebutkan, kedua wisma atlet itu bisa dialihfungsikan saat dikelola Pemprov DKI.
"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kami minta. Jadikan rusn atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit. Rumah sakit anaklah, kita kan butuh," tuturnya saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kabar Awal Tahun Baru 2023, Operasional RSDC Wisma Atlet Resmi Ditutup Bertahap
Ida mengingatkan bahwa Wisma Atlet Pademangan tak terpakai sejak beberapa bangunan di sana dijadikan lokasi isolasi pasien Covid-19.
Bahkan, Wisma Atlet Kemayoran dijadikan sebagai rumah sakit darurat sebagai fasilitas isolasi pasien Covid-19.
Karena itu, Ida meminta Pemprov DKI agar bisa berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat berkait pengelolaan kedua wisma atlet tersebut.
Baca juga: Cerita Dokter RSDC Wisma Atlet Berusaha Selamatkan Pasien saat Varian Delta Mengganas
"Saya pikir, enggak perlu gengsi lah Pemprov DKI ini, kan Pemerintah Pusat itu orangtua kita," ucapnya.
Sembari bergurau, politisi PDI-P itu menyebut, lebih baik kedua wisma atlet itu dikelola eksekutif Jakarta daripada kosong dan diisi hantu.
"Wisma Atlet daripada mangkrak, lama kosong banyak kuntilanaknya. Banyak kuntilanak, Pak, serius," kata Ida.
"Karena dekat rumah saya, saya tahu itu tempatnya kuntilanak," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.