Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar Sabu di Tambora, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 02/02/2023, 11:05 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tambora meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial I (45) yang diduga menjadi bandar sabu dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah di Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan, pelaku I diketahui telah menjalankan bisnis haramnya itu selama enam bulan belakangan ini.

Menurut Putra, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba melalui ojek online (ojol) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Polisi mengungkapkan, motif pelaku I nekat berbisnis narkoba karena terlilit utang. Kepolisian pun menangkap pelaku I saat sedang berada di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca juga: Teddy Minahasa Sempat Protes Uang Penjualan Narkoba Dipotong Linda Rp 100 Juta

"Kemudian menangkap satu orang kurir yakni RJ (40) yang hendak mengirimkan beberapa paket dan diterima oleh saudara JT (20) yang juga berprofesi sebagai kurir," tutur Putra, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (2/2/2023).

Polisi menemukan sejumlah paket sabu dengan berat kotor 50,38 gram. Putra mengatakan, sabu itu dibungkus ke dalam kemasan makanan ringan.

"Dari situ kami melakukan pengembangan. Pada Jumat 13 Januari 2023, kami menangkap tersangka I di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," tuturnya.

Saat digeledah petugas, polisi menemukan barang bukti puluhan paket narkoba jenis sabu dengan berat 89,16 gram. Dari hasil penyelidikan, pelaku I diduga merupakan bandar.

"Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga tersangka yakni sabu seberat 139,54 gram dan 5 handphone," ujar Putra.

Baca juga: Kode Mainkan Ya Mas Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody untuk Tukar Sabu dengan Tawas

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku I mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RG yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Awalnya, pelaku I membeli sabu seberat 200 gram senilai Rp 150 juta. Uang hasil penjualan sabu itu digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka terancam dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu Rumah Tangga di Tambora Jadi Bandar Sabu, Nilainya Capai Ratusan Juta. (Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Satrio Sarwo Trengginas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com