DEPOK, KOMPAS.com - Keluarga dan kuasa hukum Muhammad Hasya Syahputra tak menghadiri rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu.
Tim advokasi keluarga Muhammad Hasya Syahputra, Gita Paulina mengungkapkan keluarga dan kuasa hukum tak menghadiri rekonstruksi ulang lantaran bukan menjadi fokus mereka.
Sebab, pihak keluarga dan kuasa hukum saat ini sedang fokus untuk melepaskan status tersangka Hasya.
"Kami saat ini fokusnya adalah pencabutan status tersangka dari Hasya sehingga kami lebih memfokuskan pada kegiatan-kegiatan untuk upaya hukum tersebut," kata Gita sata dihubungi, Kamis (2/1/2023).
Di luar itu, Gita mempertanyakan kegiatan rekonstruksi ulang kecelakaan itu apakah bisa mencabut status tersangka dan memulihkan nama baik Hasya.
Sebab, ia menilai, rekonstruksi itu dilakukan atas perkara yang sudah dihentikan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
"Artinya, kan kita mau ngomongin prosedural hukum. Kalau misalnya berkasnya dihentikan terus rekonstruksi ini (digelar) apakah hal tersebut bentuk dari kegiatan yang bisa memfokuskan untuk memulihkan nama baik Hasya?" kata Gita.
"Jadi kembali karena fokus kami itu (cabut status tersangka Hasya). Jadi kami lebih memilih kegiatan itu saja, karena kan SP3 sudah ada dan belum dicabut sampai sekarang," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sengaja mengundang keluarga Muhammad Hasya Attalah Syahputra untuk melihat langsung rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut.
Baca juga: Keluarga Angela Korban Mutilasi Belum Dapat Laporan Perkembangan Apa Pun dari Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, undangan itu diberikan demi mewujudkan rasa keadilan bagi ibu dan ayah Hasya yang juga menjadi korban karena kehilangan anaknya.
"Supaya semuanya dapat menyaksikan dan tercapai tujuannya, yaitu memberikan suatu kepastian hukum yang tentunya mengedepankan rasa keadilan," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).
"Harapan kami semua (keluarga Hasya) hadir ya sesuai dengan undangan," lanjut dia.
Demi mewujudkan rasa keadilan itu pula, polisi menghadirkan para ahli dalam rekonstruksi ulang tersebut, yakni pakar keselamatan transportasi, pakar otomotif, pakar hukum, dan petugas dari forensik.
Pihak keluarga sudah diberitahu bahwa rekonstruksi ulang akan digelar pada Kamis (2/2/2023) di lokasi kecelakaan, yakni Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Trunoyudho mengakui, menghadirkan pihak keluarga Hasya dalam rekonstruksi ulang ini merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.