Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Warga Nyaris Jadi Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah, Awalnya Tertarik Gaji 6 Juta Per Bulan

Kompas.com - 02/02/2023, 16:33 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pengiriman enam pekerja migran ilegal ke Timur Tengah.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan.

"BP2MI telah menyelamatkan enam orang calon PMI yang diduga, menurut pengakuan mereka, akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah, khususnya ke Arab Saudi," ungkap dia di Kantor UPT BP2MI DKI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: BP2MI: 8 dari 11 Korban Penipuan Wowon dkk Diduga TKW Ilegal

Adapun lima calon PMI ilegal berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan satu orang dari Cianjur, Jawa Barat.

Agustinus menuturkan, mereka diiming-imingi gaji sebesar 1.500 Riyal setara dengan Rp 6 juta per bulan.

Pihak keluarga pun diberi uang sebesar Rp 2 juta oleh penyalur untuk semakin memikat para korban.

Tidak alami kerugian

Agustinus mengatakan, para calon PMI ilegal tidak mengalami kerugian selama menunggu dikirim ke Timur Tengah.

"Memang belum ada (kerugian) karena mereka memang tidak dipungut biaya ke sini, dibayarin semua," kata Agustinus.

"Mereka justru dikasih uang, tetapi kan mereka akan diberangkatkan secara ilegal. Itu kerugiannya ya," imbuh dia.

Penggerebekan tempat penampungan

Agustinus mengungkapkan, pihaknya menggerebek sebuah tempat penampungan di Kedunghalang, Kota Bogor, Rabu.

Pada saat itu, pihaknya langsung mengamankan enam calon PMI ilegal ke Kantor UPT BP2MI DKI Jakarta.

Baca juga: Mobil Pajero Pensiunan Polisi Berubah Warna Usai Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Terungkap dalam Rekonstruksi

Ketika melakukan penggerebekan, pihaknya tidak menemukan calo yang membawa enam calon PMI ilegal tersebut.

"Di penampungan, yang ada hanya penjaga rumah. Yang di penampungan hanya ada penjaga rumah dan akan kami telusuri (calo) lebih lanjut," kata Agustinus.

"Untuk penindakan lebih lanjut akan kami laporkan ke Bareskrim Polri, sementara (calon PMI ilegal) akan ditampung di selter dulu," sambung dia.

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Kompol D, Suami Siri Perempuan di Mobil Audi A6 Penabrak Selvi Amelia

Agustinus mengatakan, apabila enam calon PMI ilegal tersebut ingin tetap bekerja sebagai pekerja migran, mereka harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Ia melanjutkan, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh para calon PMI selain paspor.

"Teman-teman calon PM ini tidak memenuhi dokumen, hanya memiliki paspor saja," ujar Agustinus.

"Padahal untuk berangkat kerja ke luar negeri, harus punya visa kerja, harus punya perjanjian kerja, kemudian memenuhi kompetensi, ikut medical check up," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com