BEKASI, KOMPAS.com - Aksi pencurian emas dan uang senilai Rp 1 juta milik juragan makanan cilor terjadi di wilayah Bulak Perwira, Bekasi Utara, Selasa (2/1/2/2023).
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara AKP Hariyadi mengatakan, pencuri barang berharga tersebut merupakan anak buah korban.
"Itu (pelaku) karyawannya sendiri, barang bosnya diambil karena rumah bosnya itu lagi kosong," ujar Hariyadi saat dihubungi awak media, Kamis.
Baca juga: Korban KSP Indosurya Unjuk Rasa, Minta Henry Surya Ditahan Lagi dan Kembalikan Aset
Pelaku nekat mencuri emas dan uang milik bosnya karena ia mengetahui korban sedang pergi.
Namun, saat pelaku mencuri, aksinya tepergok warga dan langsung dibawa ke kantor RW.
"Musyawarah di kantor RW, yang dicuri mas kawin, barang dan uang Rp 1 juta," jelas Hariyadi.
Kasus pencurian itu diselesaikan secara kekeluargaan. Baik pelaku dan korban sepakat menyelesaikan urusan tersebut di kantor RW.
"Dari awal mulai kejadian, langsung dimusyawarahkan dengan lingkungan, karena (pelaku) masih karyawannya sendiri. Barang-barang yang dicuri masih ada dan langsung musyawarah," jelas Hariyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.