Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Kekayaan Kompol D Mencapai Rp 1,5 Miliar, Ada Tanah dan Bangunan hingga Mobil Mercy

Kompas.com - 02/02/2023, 20:20 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Sumber Wartakota

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Kompol D alias Dwi Yanuar Mukti Setyawan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke belakang.

Pasalnya, Kompol D ketahuan mempunyai istri siri bernama Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak seorang mahasiswi bernama Selvi Amelia Nuraini (19) hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.

Karena kejadian tersebut, publik dibuat penasaran dengan Kompol D, mulai dari sosoknya, gaji, hingga harta kekayaannya.

Sosok Kompol Dwi Yanuar

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Kompol D, Suami Siri Perempuan di Mobil Audi A6 Penabrak Selvi Amelia

Sebelumnya Kompol Dwi menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Namun, setelah ketahuan poligami dengan Nur, Kompol D dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya.

Pangkat Kompol yang disandang Dwi Yanuar merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.

Kompol Dwi merupakan putra dari pasangan Budaryanto dan Atik Setyati.

Baca juga: Kompol D Langgar Kode Etik karena Nikah Siri, Ketua IPW: Pelanggaran Berat Itu

Ia berasal dari keluarga yang sederhana, yang mana orangtuanya berprofesi sebagai Guru SD.

Harta kekayaan Kompol Dwi Yanuar

Terkait dengan harta kekayaan yang dimiliki Kompol Dwi, diketahui bahwa jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan data laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Kompol Dwi mempunyai tanah dan bangunan seluas 170/120 meter persegi di Bekasi, Jawa Barat.

Tanah dan bangunan tersebut memiliki total nilai Rp 1.000.000.000.

Baca juga: Kompol D Bukan Selingkuh, tapi Nikah Siri dengan Wanita di Mobil Audi A6: Bagaimana Aturannya di Polri?

Selain tanah dan bangunan, Kompol D juga mempunyai Mobil Mercedes Benz CLA 200 Tahun 2014 dan Toyota Innova 2015 dengan nilai Rp 580.000.000.

Kemudian Kompol D juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 4 juta dan kas setara Rp 5 juta.

Berdasarkan jumlah harta benda di atas, total keyaaan Kompol D yang kini menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Metro Jaya adalah sebesar Rp 1.589.000.000.

Gaji Kompol Dwi Yanuar

Besaran gaji dan tunjangan anggota kepolisian di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019.

Baca juga: Diduga Miliki Mobil Audi A6, Berapa Gaji Polisi Berpangkat Kompol?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com