Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal FPPR, Dana yang Digelontorkan untuk Bantu Pembeli Rumah DP Rp 0

Kompas.com - 02/02/2023, 22:16 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyediakan bantuan pembiayaan bagi pembeli unit hunian dengan down payment (DP) Rp 0.

Kepala Dinas DPRKP DKI Jakarta Sarjoko berujar, bantuan pembiayaan itu bernama dana fasilitasi pembiayaan perolehan rumah (FPPR).

Dana FPPR ini telah diperoleh sejak 2019 dengan nominal Rp 525 miliar.

"Ada namanya dana FPPR, itu posisi yang sudah kami terima dari awal kan kurang lebih sekitar Rp 525 miliar, dari 2019," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Penyerapan Rumah DP Rp 0 Baru 43,3 Persen

Kini, menurut Sarjoko, dana itu masih tersisa sekitar Rp 240 miliar.

Sisa dana FPPR itu akan disalurkan kepada pembeli unit hunian DP Rp 0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa tahap dua.

"(Sisa dana FPPR) masih sekitar Rp 240 miliar-an, salah satunya kami gunakan untuk memfasilitasi warga yang akan mendapatkan hunian di Pondok Kelapa tahap dua ataupun Cilangkap," urai dia.

Sarjoko mencontohkan cara penyaluran dana FPPR. Warga hendak membeli satu unit hunian DP Rp 0 yang dipatok harga Rp 200 juta.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Peminat Rumah DP Rp 0 Masih Tinggi, tetapi Banyak yang Terhambat

Kata Sarjoko, Pemprov DKI kemudian akan membayarkan Rp 200 juta tersebut kepada pengembang atau pengelola hunian DP Rp 0.

Warga yang ditalangi oleh Pemprov DKI akan menyicil Rp 200 juta itu kepada pihak Bank DKI.

Untuk diketahui, agar bisa membeli unit hunian DP Rp 0, warga harus terlebih dahulu dicek oleh Bank DKI. Salah satu yang akan dicek adalah riwayat kredit.

"Pemahamannya, kami bukan hanya membayarkan DP-nya ya. Pemprov akan membayarkan senilai unit hunian tersebut. Misalnya hunian tersebut harga Rp 200 juta. Pemprov akan membayarkan sebanyak Rp 200 juta kepada pemilik hunian, dalam hal ini Perumnas, misalnya," urai Sarjoko.

"Nanti melalui skema perbankan, warga DKI yang mendapatkan kemudahan tadi baru membayarkan atau melakukan angsuran ke Pemprov melalui bank pelaksana," sambung dia.

Untuk diketahui, pembangunan rumah DP Rp 0 kini tak lagi menjadi kewenangan DPRKP DKI.

Pemprov DKI kini menyerahkan pembangunan hunian DP Rp 0 kepada pihak swasta, BUMN, atau BUMD DKI Jakarta.

Namun, Pemprov DKI tetap menyediakan bantuan pembiayaan untuk pembeli hunian DP Rp 0.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com