Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gasak Uang Rp 60 Juta, Dua Penjahat Modus Ganjal ATM di Babelan Ditangkap

Kompas.com - 03/02/2023, 15:54 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap dua pelaku kejahatan bermodus ganjal kartu ATM, yakni YN (39) dan MEP (29), di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, dua pelaku ditangkap setelah mengelabui seorang pria dan menguras uang korban hingga Rp 60 juta.

"Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian Rp 60 juta. Dua pelaku ini ditangkap di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat," kata Twedi di Mapolres Bekasi, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Sebelum Bunuh Mertua Wowon, Duloh Sempat Mengajaknya untuk Berhubungan Badan

Twedi mengungkapkan, kejahatan modus ganjal kartu ATM itu terjadi pada Jumat (6/1/2023) di sebuah minimarket, Taman Wisata, Kelurahan Bahagia, Babelan.

Korban yang saat itu hendak mengambil uang, tak bisa memasukkan kartunya ke mesin ATM.

"Pelaku kemudian datang dan menawarkan bantuan. Saat itu pelaku juga menyampaikan bahwa zaman sudah maju dan tak perlu lagi mengambil uang menggunakan kartu ATM," ucap Twedi.

Baca juga: Ironi Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi Saat Melapor Kasus Penyerobotan Tanah di Bekasi

Saat berpura-pura membantu, pelaku meminta korban memasukkan pin kartu ATM-nya. Pelaku kemudian menukar kartu milik korban dengan kartu yang sudah disiapkan.

"Setelah (kartu ATM) ditukar, pelaku kemudian melarikan diri dan pergi ke mesin ATM yang lain untuk menguras harta korban," jelas Twedi.

Sejumlah barang bukti berupa emas, beberapa lembar uang pecahan Rp 100.000, dan satu unit ponsel diamankan dari tangan pelaku.

"Pelaku yang ditangkap akan dijerat Pasal 363 atau 378 KUHP dan diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tutur Twedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com