JAKARTA, KOMPAS.com - Wowon Erawan alias Aki Banyu (60) menyebut bahwa korban Siti Fatimah yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) bukan tewas karena diceburkan ke laut oleh mertuanya, Noneng Suryati.
Wowon menjelaskan bahwa Siti dan Noneng menceburkan diri ke laut dari atas kapal secara bersama-sama, dalam perjalanan dari Surabaya menuju Mataram.
Aksi nekat itu dilakukan keduanya atas perintah Wowon, yang menyebut bahwa hal tersebut merupakan syarat dari Aki Banyu.
Baca juga: Bujuk Rayu Wowon agar Duloh Mau Jadi Komplotannya: Janji Saling Bertukar Ilmu dan Kesuksesan
"Kamu pengin sukses? Ya pengin katanya. Ya kalau pengin sukses berdua, coba berdua loncat dari kapal. Dia loncat bersama-sama, berduyun-duyun," ujar Wowon di Mapolda Metro Jaya, dikutip Jumat (3/2/2023).
Akibatnya, Siti pun meninggal dunia. Sedangkan Noneng berhasil selamat dan pulang ke Cianjur, Jawa Barat.
"Yang satu meninggal Siti, yang satu selamat (Noneng)," kata Wowon.
Pengakuan Wowon berbeda dengan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca juga: Alasan Wowon dkk Tak Kubur Korban Pembunuhan di Bekasi: Grogi Dengar Teriakan
Polisi menyebut, Wowon menyuruh Siti pergi ke Mataram sebagai syarat untuk mendapatkan kesuksesan dan kekayaan. Kala itu, Siti didampingi oleh Noneng.
Kepada penyidik, Wowon mengaku bahwa Siti didorong dari atas kapal oleh Noneng dalam perjalanan menuju Mataram dari Surabaya. Aksi keji itu dilakukan oleh Noneng atas perintah dan tekanan dari Wowon.
Menanggapi adanya perbedaan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tersangka memiliki hak ingkar dalam memberikan keterangan.
Tetapi, penyidik sudah menggali semua keterangan tersangka dan saksi-saksi, serta mengantongi alat bukti yang cukup untuk membuktikan tindakan para tersangka.
Baca juga: Tak Hanya Mertua Wowon, Halimah Juga Sempat Diajak Bersetubuh oleh Duloh agar Dapat Kekayaan
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), Muhammad Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Baca juga: Beda dengan Kata Polisi, Wowon Bunuh Ai Maimunah dan Anak Tirinya karena Kesal Dimintai Uang