BEKASI, KOMPAS.com - Bripka Madih, anggota Provost dari Polsek Jatinegara dikenal sebagai sosok polisi yang tidak pernah bertegur sapa dengan tetangganya.
Meski sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah Jatiwarna, Pondok Melati, namun Madih tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Jarang dikenal, enggak pernah tegur sapa sama warga di sini," ujar salah satu warga bernama Rasyid (62) saat ditemui Kompas.com, Senin (6/2/2023).
Karena sikapnya yang tertutup itu, ia pun menyebut bahwa tidak ada yang mengenal Madih secara akrab.
"Enggak pernah akrab saya. Dia ke mushalla juga enggak pernah, dia ngobrol sama yang lain juga enggak," jelas Rasyid.
Baca juga: Bripka Madih Disebut Berulang Kali Datangi Perumahan di Bekasi, Protes Dugaan Penyerobotan Lahan
Apa yang diucapkan Rasyid, juga diamini oleh seorang warga lain, yang tak ingin disebutkan namanya.
Warga itu bahkan mengungkapkan, Bripka Madih beberapa kali datang ke perumahan Premier Estate 2 sambil menenteng girik tanahnya. Diduga, aksinya itu dilakukan karena lahan milik orangtuanya telah diserobot.
"Dia memang pernah megang girik tanahnya terus datang ke perumahan itu. Tanyain 'mana pengembang Premier?', dari dulu emang gayanya tengil," jelas seorang warga itu.
"Yang kemarin itu bukan kejadian yang pertama, cuma, yang sudah-sudah enggak seramai ini," sambung dia.
Sebagai informasi, kasus Bripka Madih mendadak ramai usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.
Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Baca juga: Melihat Lahan Bripka Madih yang Diklaim Diserobot Pengembang, Sudah Jadi Ruko Perumahan Elite
Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih, juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.
Ia pun mengaku bahwa kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.