JAKARTA, KOMPAS.com - Ada yang berbeda di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menewaskan Muhammad Hasya Attalah usai ditabrak pensiunan Polri tersebut kini dilapisi aspal baru.
Pengaspalan baru dilakukan Minggu (5/2/2023) kemarin.
Hal itu diamini oleh salah satu petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Kecamatan Jagakarsa yang berada di lokasi.
"Betul. Baru banget diaspal kemarin. Kalau tidak salah kemarin sore," katanya kepada Kompas.com pada Senin (6/2/2023).
Sebelum dilapisi aspal baru, Jalan Raya Srengseng Sawah memiliki kontur yang tidak merata.
Mayoritas sumur resapan di jalan itu tidak memiliki tinggi yang sepadan dengan muka aspal.
Hal itu akhirnya menyebabkan para pengendara, baik itu roda dua maupun roda empat kerap menghindari sumur resapan ketika melewati jalanan ini.
Padahal, ukuran Jalan Raya Srengseng Sawah tak begitu lebar, kurang dari lima meter.
Akibatnya, para pengendara yang melaju dari Lenteng Agung menuju Pondok Cina kerap kali dikagetkan dengan pemotor yang melaju dari arah sebaliknya.
Mereka kaget karena pengendara tersebut tiba-tiba mengambil jarak yang lebih lebar untuk menghindari sumur resapan tersebut.
Kini, sumur resapan itu juga sudah seluruhnya tertutup aspal baru, namun tetap dilubangi agar air bisa masuk.
"Setelah diaspal, kami langsung membuat beberapa lubang di atas sumur resapan. Ini dilakukan agar air tetap mengalir meski Jalan Srengseng Sawah dilapisi aspal baru," sambungnya.
Sebagai informasi, Hasya tewas usai ditabrak AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Raya Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.
Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko dari arah berlawanan.
Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung tiba-tiba kehilangan keseimbangan saat melewati jalanan tersebut.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI demi Transparansi
Eko yang tak siap mengerem mobilnya akhirnya menghantam tubuh Hasya.
Aparat menilai peristiwa tersebut murni akibat kelalaian Hasya. Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.
Namun, belakangan muncul protes dari sejumlah pihak sehingga polisi menggelar penyelidikan ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.