JAKARTA, KOMPAS.com - Akun resmi Instagram Restoran RamenYA mengunggah foto seorang pegawai RamenYA cabang Lippo Mall Puri berinisial YF yang matanya lebam akibat ditonjok pada Minggu (5/2/2023).
Menurut keterangan pihak restoran, Y ditonjok oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial IIR pada Jumat (3/2/2023) di Lippo Mall Puri, Kembangan, Jakarta Barat.
Unggahan tersebut pun viral dan diunggah ulang di sejumlah media sosial, termasuk Twitter.
Baca juga: Konser Dewa 19 Buka Mata Publik soal Kurang Memadainya Infrastruktur Pendukung di JIS
Penganiayaan tersebut dikonfirmasi oleh salah satu pegawai restoran tersebut, Bella.
Pada saat kejadian, terdapat pesanan makanan untuk pelanggan A dan B. Pelaku yang hendak mengantar pesanan untuk B bersikeras bahwa pesanan A adalah orderan pelanggannya.
"Ojol B (pelaku) ini ngaku ini (pesanan yang sudah jadi) orderannya dia. Korban tanya, 'Bill-nya udah benar atau belum?'" kata Bella saat diwawancarai Kompas.com, Senin (6/2/2023).
Pelaku tetap bersikeras dan langsung membawa pesanan milik A ke lantai atas. Tidak lama setelah itu, ojol yang akan mengambil pesanan A datang dan menanyakan pesanannya.
"Teman saya sadar, ojol B ini salah ambil," tutur Bella.
Korban pun menelepon kembali pelaku untuk menginformasikan kesalahan tersebut. Namun, pelaku merespons korban dengan kata-kata kasar.
"Dia (pelaku) bilang, 'Ya udah, terus gimana? Gua enggak mau turun ke bawah,'" papar Bella.
"Ditolol-tololin gitu," imbuh dia.
Setelah itu, korban menyusul pelaku ke parkiran khusus ojol bersama pengemudi ojol yang akan mengantar pesanan A.
Setelah pesanan tersebut ditukar, pelaku menonjok mata kanan korban dan menuntut permintaan maaf.
Baca juga: Melihat Lahan Bripka Madih yang Diklaim Diserobot Pengembang, Sudah Jadi Ruko Perumahan Elite
Korban enggan meminta maaf karena merasa tidak melakukan kesalahan. Sementara itu, pengemudi ojol yang mengantar pesanan A juga disebut tidak membantu korban.
"Teman saya sempat menghindar, kaget. Ojol A tuh enggak bantu, cuma bilang, 'Udah balik aja ke bawah, balik aja ke bawah,'" kata Bella.
Setelah kejadian, korban dibawa ke rumah sakit dan didiagnosis mengalami trauma tumpul mata kanan.
Pada Sabtu (5/2/2023), korban melaporkan pelaku ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan atas tuduhan penganiayaan.
Korban diminta untuk mencari dua orang saksi agar penyelidikan dapat dilakukan.
Sementara itu, hingga 6 Februari 2023, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Polsek Kembangan terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram