BEKASI, KOMPAS.com - Para tetangga Bripka Madih di lingkungan RT 04 RW 03, Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, ramai-ramai membongkar sosok asli sang anggota provost.
Tetangga Bripka Madih menyebutkan bahwa polisi itu dikenal sebagai sosok yang tak ramah kepada warga. Madih bahkan disebut tidak pernah mau bertegur sapa dengan tetangganya.
"Jarang dikenal, enggak pernah tegur sapa sama warga di sini," ujar salah satu warga bernama Rasyid (62) saat ditemui Kompas.com di lingkungan rumah Bripka Madih, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Sosok Bripka Madih di Mata Tetangga, Polisi yang Tak Pernah Bertegur Sapa dengan Warga Sekitar
Sifatnya yang tertutup itu lah yang membuat banyak tetangga tidak mengenal dia. Bripka Madih bahkan disebut sebagai anggota polisi yang tak mau bergaul di lingkungan sekitar.
"Enggak pernah akrab saya. Dia ke mushala juga enggak pernah, dia ngobrol sama yang lain juga enggak," jelas Rasyid.
Seorang tetangga yang tak ingin disebutkan namanya, mengamini ucapan Raysid.
Baca juga: Bripka Madih Bawa Gerombolan saat Datangi Perumahan di Bekasi, Tetangganya: Bukan Warga Sini
Warga itu juga mengungkapkan kalau Bripka Madih, beberapa kali datang ke perumahan Premier Estate 2 sambil menenteng surat girik tanahnya.
Diduga, aksinya itu dilakukan karena lahan milik orangtuanya telah diserobot.
"Dia memang pernah megang girik tanahnya terus datang ke perumahan itu. Tanyain, 'mana pengembang Premier?', dari dulu memang gayanya tengil," ucap seorang warga itu.
"Yang kemarin itu bukan kejadian yang pertama, cuma, yang sudah-sudah enggak seramai ini," sambung dia.
Tetangga Bripka Madih yang lain ikut bereaksi. Keresahan akibat tingkah Bripka Madih, membuat puluhan tetangganya ramai-ramai datang ke Polda Metro Jaya.
Kedatangan mereka untuk melaporkan Bripka Madih yang dinilai telah membuat resah warga atas kelakuannya.
Ketua RW setempat yang juga mewakili warga, Nur Asiah Syafris, mengatakan, laporan itu dibuat karena Bripka Madih diduga telah memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin.
"Pengaduan kepada Bripka Madih, karena telah memasuki pekarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos keamanan di depan rumah warga kami," kata Nur di Mapolda Metro Jaya, Senin.