JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan Sony Rizal Taihitu (56), sopir taksi online di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin (23/1/2023) terungkap.
Sang pembunuh ternyata merupakan anggota dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yakni Bripda Haris Sitanggang. Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Meski pelaku sudah ditangkap, Kompas.com menelusuri beberapa hal yang masih belum terpecahkan dalam kasus pembunuhan yang menimpa Sony, berikut di antaranya.
Baca juga: Polda Metro Pastikan Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Anggota Densus 88
Berdasarkan penjelasan Kuasa Hukum keluarga Sony, Jundri R Berutu, dijelaskan bahwa Bripda Haris minta diantar oleh korban menuju ke suatu alamat sebelum dibunuh.
Bripda Haris menggunakan jasa taksi online milik Sony yang berangkat dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2023.
"Pak Sony ini, almarhum, mengambil pelaku ini dari depan Semanggi. Itu berdasarkan keterangan penyidik," kata Jundri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
Namun, saat itu Bripda Haris menggunakan jasa taksi online milik Sony dengan memesan secara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.
Kepada Sony, Bripda Haris mengaku tidak punya uang lalu meminta diantarkan ke daerah sekitar Cimanggis, lokasi di mana korban ditemukan tewas di dalam mobil.
Alasan korban mau mengantarkan pelaku yang mengaku tidak punya uang ke suatu tempat tanpa menggunakan aplikasi masih belum diketahui, entah karena ingin menolong atau dijanjikan akan dibayar sesudah mengantar pelaku.
Baca juga: Ini Identitas Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
Padahal, jarak dari Semanggi ke Cimanggis dapat dikatakan cukup jauh untuk ditempuh.
Hal berikutnya yang masih belum terpecahkan adalah tentang detail kronologi pembunuhan.
Saat jasad Sony ditemukan, diketahui bahwa tubuhnya dipenuhi dengan luka tusuk dan sayatan.
"Luka tusuk ada banyak, itu ada luka di leher sama luka tusuk di dada, sama di punggung juga ada," ungkap tetangga korban bernama Mansur saat ditemui Kompas.com di kediaman Sony di Tambun Selatan, Senin (23/1/2023).
Dari luka-luka yang ada pada tubuh korban, belum dijelaskan bagaimana cara Bripda Haris melakukannya.
Selain itu, belum diketahui pula mengapa Bripda Haris mengeksekusi korban dengan cara yang demikian.