JAKARTA, KOMPAS.com — Mobil yang tidak lulus emisi akan terdeteksi secara otomatis oleh CCTV saat mengambil karcis parkir di plataran parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat.
Tempat parkir IRTI Monas adalah satu dari 11 tempat parkir yang menetapkan tarif parkir disinsentif alias bertarif tinggi. Mobil yang belum lulus uji emisi harus membayar sebesar Rp 7.500 per jam.
Kamera CCTV akan memindai plat nomor dan menyalurkannya ke sistem untuk pengecekan. Lalu, karcis yang keluar akan menginformasikan status kelulusan uji emisi mobil tersebut.
"Mobil datang, pencet tombolnya, lalu memang agak lama (karcisnya). Nanti (setelah karcis keluar) dikasih tahu lulus atau tidaknya," kata Koordinator Lapangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta kawasan IRTI Monas, K. Wattimena, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Tempat Parkir IRTI Monas Berikan Tarif Tinggi, Pemilik Kendaraan Tak Punya Pilihan
Sementara itu, mobil yang sudah lulus uji emisi dikenakan tarif sebesar Rp4.000 per jam.
Berikut 11 tempat parkir bertarif tinggi yang diterapkan di lokasi parkir milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta:
Baca juga: Pelataran Parkir IRTI Monas Layani Uji Emisi untuk Mobil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.