JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang, yang membunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, disebut bermasalah.
Sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu pada 23 Januari 2023 lalu, Bripda Haris disebut sering melakukan pelanggaran hingga akhirnya ditahan.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai Bripda Haris di sini:
Kepala Bagian Rencana Administrasi (Renmin) Densus 88 Antitetor Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa Bripda Haris merupakan anggotanya yang memang bermasalah.
“Tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Bripda Haris Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Akan Dipecat
Menurut Aswin, Bripda Haris pernah melakukan pelanggaran mulai dari penipuan terhadap masyarakat dan sesama anggota Polri, bermain judi online, hingga terlilit utang dengan nominal yang sangat besar.
"Pimpinan Densus 88 AT tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," tegas Aswin.
Akibat berbagai pelanggaran yang dilakukannya, Bripda Haris pun harus menjalani sidang kode etik dan profesi Polri (KEPP) pada 5 Desember 2022.
Berdasarkan hasil sidang, Bripda Haris ditahan di tempat khusus (patsus).
"Pada 5 Desember 2022, yang bersangkutan disidang disiplin dengan putusan dihukum penempatan khusus dan teguran tertulis," ujar Aswin.
Pembunuhan yang dilakukan Bripda Haris di Depok itu terjadi beberapa hari setelah dirinya bebas dari tahanan.
"Bripda Haris baru selesai melaksanakan hukuman penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," pungkas Aswin.
Baca juga: Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online karena Masalah Ekonomi, Berapa Gaji Anggota Densus 88?
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG sekitar pukul 04.20 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.