Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Izin Tinggal, 7 Warga Negara Asing Dideportasi Kantor Imigrasi Jaksel

Kompas.com - 08/02/2023, 17:45 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Antara,Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mendeportasi tujuh warga negara asing (WNA).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna berujar, ketujuh WNA itu dideportasi lantaran izin tinggal yang sudah kedaluwarsa (overstay) pada Januari 2023.

"Kami mendeportasi tujuh WNA yang pelanggarannya adalah tinggal di Indonesia melebihi izin tinggalnya," kata Sengky, dilansir dari Antara, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Penumpang Internasional Bandara Soekarno-Hatta Melonjak saat Libur Imlek, Terbanyak dari 5 Negara Ini

Sengky merinci warga negara asing tersebut berasal dari Amerika, Korea, Pakistan, Malaysia, dan Singapura yang sudah tinggal di Indonesia bertahun-tahun lamanya.

Menurut Sengky, para pelanggar ini sengaja tinggal lama Indonesia dan tidak memperbarui masa berlaku identitas. Mereka diketahui tidak memiliki kepentingan seperti mencari pekerjaan ataupun bekerja.

Sengky menjelaskan, jika warga negara asing yang berusia produktif tersebut beralasan kerja di Indonesia, maka seharusnya mereka sadar akan izin tinggal hingga penghasilannya sehari-hari.

"Sebagai orang asing mereka harus tahu kewajibannya, yakni harus melaporkan izin tinggalnya atau ke perwakilan kedutaannya di Jakarta," katanya.

Demi meningkatkan pengawasan orang asing, Sengky mengatakan lembaganya membentuk pengawas WNA di setiap kecamatan di Jakarta Selatan (Jaksel) sejak November 2022.

Menurut Sengky, perwakilan dari setiap kecamatan di Jakarta Selatan diharapkan mampu membantu melakukan evaluasi dari setiap laporan dan informasi terkait orang asing.

Baca juga: Imlek 2023, Jumlah Pelintas Internasional Bandara Soekarno-Hatta Meningkat 400 Persen

"Sampai saat ini memang informasi yang kami terima sudah banyak dan masih bersifat umum yang tetap kami tindak lanjuti," katanya.

Sedangkan untuk laporan pengawasan orang asing dalam tahap pelanggaran, kata Sengky, lembaganya akan memonitor melalui aplikasi digital Sistem Pengawasan Orang Asing atau disebut "Sarang Asing".

Sengky berharap adanya perwakilan pengawasan orang asing di setiap kecamatan hingga adanya digitalisasi mampu meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com