BEKASI, KOMPAS.com - Ahli waris sekaligus pemilik sah lahan yang kini menjadi Gerbang Tol (GT) Jatikarya ruas tol Cimanggis-Cibitung, kembali menggelar aksi protes menuntut uang ganti rugi pembangunan tol pada Rabu (8/2/2023).
Mereka mengambil alih lahan mereka dan menutup GT Jatikarya. Akibatnya, tol tertutup total.
Apa yang mereka lakukan kemarin bukanlah yang pertama. Ahli waris ini sudah melakukan protes berulang kali, namun tak kunjung digubris.
Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa sudah sepantasnya menerima yang menjadi haknya.
Baca juga: Gelar Aksi Protes, Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Blokade Jalan dan Bakar Ban
Ahli waris menduga, ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan.
Diduga, penghambatan proses pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.
Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.
GT Tol Jatikarya "mati" akibat protes ahli waris
Sejak dimulainya protes pukul 11.30 WIB, tol Jatikarya pun tak bisa dilewati oleh kendaraan apapun.
Di lokasi, puluhan ahli waris memblokade jalan tol, karena merasa lahan tersebut merupakan tanah mereka.
Belasan ban mobil bekas pun ikut mereka bakar. Kepulan asap hitam menyelimuti langit usai belasan ban tak henti-hentinya dibakar oleh massa aksi.
Baca juga: Tutup Akses Tol Jatikarya, Ahli Waris: Kami Bakar Ban di Tanah Kami
Selain itu, warga juga membuat blokade dengan menggeser beton pembatas. Mereka juga membangun sebuah gubuk yang berfungsi untuk berteduh dari cuaca terik di Kota Bekasi.
Pekikan protes ahli waris terus terdengar sepanjang aksi itu berlangsung.
"Kami bakar ban ini di tanah kami, bukan di tanah orang lain. Hidup ahli waris," ujar salah satu warga sekaligus ahli waris saat satu ban mobil bekas kembali di bakar.
Dibuka setelah aksi selama 8 jam