JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyelidiki unsur pidana terkait penyalahgunaan pelat dinas Polri oleh pengemudi mobil Fortuner yang menabrak pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) lalu.
Diketahui, mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor 3110-00 menabrak pemotor, tepatnya di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun.
Mobil itu ternyata tidak menggunakan nomor polisi asli kendaraan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa mobil Toyota Fortuner tersebut terdaftar dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) lain.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa ada dugaan penyalahgunaan pelat dinas Polri di kasus ini.
“Hasil pendalaman sementara, ini adalah penyalahgunaan. Karena (pemilik mobil) tidak berhak (menggunakan pelat tersebut),” ujarnya, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: 11 Fakta Pengemudi Fortuner Tabrak Motor di Arion
Dihubungi secara terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP H Ediyono mengungkapkan bahwa nomor asli mobil Fortuner itu adalah B 1236 FJD.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil tersebut milik mertua sang pengemudi yang merupakan anggota Polri dan berdinas di Polda Lampung.
“Mengakunya itu mobil bapak mertuanya (seorang) polisi, dinasnya di Lampung," kata Ediyono.
"Itu kami cek di Bekasi Kota, dia pajaknya hidup, kepemilikannya benar," sambungnya.
Seorang saksi mata bernama Sihotang (67) mengatakan, mobil dinas polisi tersebut berada di jalur bus transjakarta dan melaju dari arah Pulo Gadung ke Pramuka.
Sementara pemotor yang ditabrak datang dari arah mal Arion menuju Kelapa Gading.
"Dia jalan di jalur busway. Lampu merah diterobos itu sama dia (dan tabrakan pun terjadi),” ungkapnya di lokasi, Selasa.
Akibat dari kecelakaan tersebut, sang pengendara motor terkapar di lokasi. Menurut keterangan Sihotang, sang pengemudi mobil sempat berusaha kabur.
Namun, laju kendaraan itu berhasil ditahan oleh banyak tukang ojek.
Baca juga: Sebelum Viral, Kecelakaan Mobil Fortuner dan Pengendara Motor di Rawamangun Telah Berakhir Damai