JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menonaktifkan seorang guru agama Islam yang diduga mencabuli siswi sekolah dasar di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana menyebut penonaktifan dilakukan agar pemeriksaan terhadap guru bersangkutan lebih mudah.
"Guru itu kan sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan, guru itu dinonaktifkan dulu sementara," tuturnya di SMPN 51 Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Guru Agama Diduga Cabuli Siswi SD di Duren Sawit Jakarta Timur
Nahdiana menegaskan, jajarannya akan menjatuhkan sanksi jika guru agama islam tersebut memang terbukti mencabuli siswinya.
"Ini semuanya akan kami proses, nanti kalau terbukti, akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kami proses, ini masih dalam proses," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Nahdiana belum mengungkapkan sanksi apa yang bakal diberikan kepada guru agama islam tersebut.
Baca juga: Guru Agama Diduga Cabuli Siswi SD Duren Sawit, Disdik DKI: Kalau Terbukti, Dijatuhkan Sanksi Tegas
Menurut dia, jenis sanksi akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh guru itu.
Disdik DKI, katanya, bisa jadi mencopot guru tersebut jika memang terbukti bersalah.
"Ya sanksinya sesuai dengan peraturan, nanti kita lihat prosesnya," ucap Nahdiana.
"Ya, kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kami cabut," lanjut dia.
Staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Farida Farhah sebelumnya mengaku telah menerima informasi berkait dugaan pencabulan oleh guru agama islam itu dan sedang mendalaminya bersama polisi.
Baca juga: Polisi Tangkap Guru Agama yang Cabuli 7 Anak di Tangerang
"Saya juga baru dapat informasi tadi pagi. Kami sudah ada di Polres Jakarta Timur bersama tiga guru kelas 1, empat murid kelas 1, dan orangtua murid empat orang," terang dia ketika dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023).
Sejumlah pihak tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, Farida mengaku belum mengetahui detail kejadian itu. Ia masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
"Tindakannya apa, yang diperbuat oleh guru kami, kami belum mengetahui secara jelasnya seperti apa," ujar Farida.
Termasuk soal apa saja yang diadukan orangtua murid kepada guru sekolah tersebut.
Ia meminta agar menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Timur untuk informasi lebih lanjut.
"Saya belum dapat update. Tadi belum ada laporan terbaru (dari Polres Metro Jakarta Timur). Besok kami ke Polres lagi," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.