Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Polda Metro, Keluarga Mahasiswa UI Hasya Terima Surat Pencabutan Status Tersangka

Kompas.com - 10/02/2023, 20:13 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah bersama tim kuasa hukum mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2023).

Mereka datang untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan para pejabat utama. Turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

"Pada hari ini saya bertemu dengan keluarga almarhum Hasya dan penasehat hukum menyerahkan surat pencabutan status tersangka Hasya," ujar Latif kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

"Surat ini berisi tentang status tersangka, sekaligus memulihkan nama baik almarhum," sambungnya.

Surat tersebut, kata Latif, diserahkan langsung kepada Ibunda Almarhum Hasya, Dwi Syafiera Putri yang hadir dalam pertemuan itu.

Baca juga: Polisi: Pencabutan Status Tersangka dan Permintaan Maaf Pulihkan Nama Baik Hasya

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina menjelaskan bahwa kliennya mengapresiasi langkah kepolisian soal pencabutan status tersebut tersebut.

Hal ini secara langsung memberikan kepastian soal harapan keluarga, yang merasa keberatan dengan penetapan Hasya sebagai tersangka.

"Kami yakin ini memberikan kelegaan kepada keluarga setelah berbulan-bulan, akhirnya ada kejelasan bagi Hasya," kata Gita.

Sebagai informasi, Hasya tewas ditabrak oleh Eko di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

Pada saat kejadian Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai pensiunan polisi tersebut dari arah berlawanan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung, tiba-tiba kehilangan keseimbangan saat melewati jalanan tersebut.

Baca juga: Langgar Prosedur, Penyidik Kasus Kecelakaan Hasya Disidang Etik dan Profesi Polri

Hasya lantas tergelincir di atas aspal. Eko yang tak siap mengerem mobilnya, akhirnya menghantam tubuh Hasya.

Kepolisian kemudian menetapkan Hasya sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan tersebut.

Pada 6 Februari 2023, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya berkait kasus kecelakaan tersebut.

Status tersangka Hasya dicabut setelah tim asistensi dan evaluasi yang dibentuk Polda Metro Jaya menemukan kesalahan prosedur dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan itu.

"Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Polda Metro Akhirnya Minta Maaf dan Akui Salah Tetapkan Hasya Tersangka...

Selain itu, kata Trunoyudo, Tim Monitoring, Evaluasi, dan Analisis Polda Metro Jaya juga menemukan alat bukti baru setelah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan Hasya.

Polda Metro Jaya pun menyampaikan permintaan maaf atas penetapan tersangka Hasya. Bersamaan dengan itu, Polda Metro Jaya berjanji memulihkan nama baik Hasya maupun keluarga sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Dengan segala kerendahan hati, kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksesuaian tersebut," kata Trunoyudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com