JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi disebut telah menyita airsoft gun mainan dan pedang anggar yang digunakan pengemudi Fortuner untuk merusak taksi online milik Ari Widianto (48) di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023).
Manda Berinandus, kuasa hukum Ari, mengonfirmasi soal penyitaan kedua alat tersebut.
"Sudah, ada dua barang buktinya, (yaitu) pistol mainan, kemudian pedang anggar itu. Dua-duanya sudah ada di penyidik," ucapnya usai pemeriksaan Ari dan pengemudi Fortuner di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu.
Saat kliennya diperiksa, menurut Manda, kepolisian sempat menunjukkan pedang anggar yang diduga digunakan untuk merusak kendaraan milik Ari.
Baca juga: Usai Rusak-Tabrak Taksi Online, Sopir Fortuner Disebut Telah Meminta Maaf
Ia menyebut, pedang anggar itu terbungkus koran.
Oleh kepolisian, Manda bahkan sempat diperkenankan memegang pedang anggar yang dibungkus tersebut.
Di satu sisi, ia mengaku belum melihat barang bukti lain, yakni airsoft gun mainan.
"Saya belum lihat secara langsung (airsoft gun mainan)," sebutnya.
"Barang bukti diantar oleh terlapor (pengemudi Fortuner), (pedang anggar) masih dalam bentuk bungkusan (terbungkus) koran. Saya pegang, memang benda tumpul, benda keras," sambung Manda.
Baca juga: Sopir Taksi Online Tak Kenal Pengemudi Fortuner yang Rusak-Tabrak Mobilnya
Untuk diketahui, pedang anggar tak memiliki bagian mata atau sisi tajam di badannya. Pedang anggar berbentuk seperti jarum.
Ari sebelumnya menyebut kejadian pengerusakan itu bermula saat dia bersama seorang penumpang keluar dari Gedung Office 8, Jalan Senopati, sekitar pukul 02.00 WIB.
Begitu keluar dari pintu gerbang Gedung Office 8, Ari mengaku mobilnya diadang sebuah mobil Fortuner.
Karena mobilnya diadang, Ari menyalakan lampu jauh alias lampu dim ke arah mobil Fortuner tersebut.
Usai menyalakan lampu dim keempat, pengendara Fortuner itu baru memberikan jalan.
Saat itu, sang pengemudi Fortuner justru berlagak di hadapan Ari dengan balik bertanya.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Penabrak Sopir Taksi Online di Senopati Bertemu di Polres Metro Jaksel