Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Gangster yang Bacok Lawannya hingga Tewas Saat Tawuran di Ciracas Terancam 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/02/2023, 15:55 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pembacokan dalam aksi tawuran di Jalan Suci, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, terancam hukuman delapan tahun penjara.

"Pelaku pembacokan dikenai Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman delapan tahun penjara," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

Adapun tawuran terjadi antara kelompok Trops dan Chober pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban pembacokan, RH (21), berasal dari Trops. Sementara itu, pelaku pembacokan berinisial AR alias KA (21) berasal dari kelompok Chober.

Baca juga: Seorang Pria Tewas dalam Tawuran Antar-kelompok di Ciracas

Fanani menjelaskan, tawuran bermula ketika dua kelompok itu saling mengejek di media sosial.

Ajakan tawuran pun dilayangkan dari Chober ke Trops pukul 01.00 WIB melalui Instagram.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, dua kelompok itu mulai saling serang.

RH membawa senjata tajam berupa celurit. Ia sempat terdesak mundur sebelum kembali menyerang kelompok KA.

Pada saat itulah, RH terkena bacok di perut. Ia langsung jatuh ke tanah dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati.

"Korban berinisial RH meninggal dunia (dengan) luka sobek di perut," kata Fanani.

Baca juga: Tawuran di Ciracas Tewaskan Satu Orang, Berawal Saling Ejek di Medsos

Pelaku pembacokan berhasil ditangkap usai polisi menyisir tempat kejadian perkara (TKP).

Awalnya, imbuh Fanani, mereka mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut, pelaku pembacokan akhirnya terungkap dan ditangkap.

"Alhamdulillah pelaku kita tangkap, dan barang bukti sudah kita temukan karena waktu itu barang bukti dibuang sama tersangka," terang Fanani.

Baca juga: Kronologi Tawuran di Ciracas, Satu Kelompok Minum Alkohol Sebelum Serang Lawan

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit dan pakaian berlumuran darah. Saat ini, KA sudah langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com