Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buka-bukaan soal Arogansi Pengemudi Fortuner di Senopati, Serobot Lajur Lain hingga Rusak Taksi “Online”

Kompas.com - 13/02/2023, 17:08 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa GR (24), pengemudi Fortuner yang diduga merusak taksi online milik Ari Widianto (48) di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, pengemudi Fortuner itu telah menunjukkan arogansinya bahkan sesaat sebelum merusak mobil Brio milik Ari.

GR disebut mengendarai mobil di lajur yang tak semestinya, sehingga menghalangi laju mobil Ari yang kala itu tengah membawa penumpang.

"Kronologi yang kami dapat adalah saat korban berkendara di Jalan Senopati itu, terlapor dengan mobilnya bergerak melawan arah, sehingga kedua mobil ini akhirnya berhadapan," ujar Ade Ary di kantornya, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Keberingasan Sopir Fortuner, Tabrak hingga Rusak Taksi Online dengan Airsoft Gun dan Pedang Anggar

"Kemudian terlapor diberi lampu jauh (lampu dim) oleh korban. Sekali tidak mempan, akhirnya korban memberi lampu dim sebanyak empat kali. Setelah itu, korban baru belok ke lajurnya sendiri," tambah Ade Ary.

Usai berbelok ke lajurnya, pelaku justru secara sengaja menyenggol mobil milik Ari dan memakinya. Tak hanya itu, pelaku mengejar taksi online tersebut dan mengadangnya.

Saat turun dari mobilnya, GR disebut membawa senjata yang diduga airsoft gun dan sebilah pedang. Pengemudi Fortuner itu merusak mobil Ari dengan kedua benda tersebut.

“Dia lantas turun dari Fortuner dan mengetok-ngetok kaca mobil korban. Namun karena korban enggan membuka kaca, terlapor kembali ke mobilnya untuk mengambil airsoft gun," kata Ade Ary.

"Tidak hanya airsoft gun, terlapor juga mengeluarkan alat ini (pedang dari besi yang mirip dengan pedang anggar), merusak mobil korban dan akhirnya pergi meninggalkan korban," sambungnya. 

Korban langsung membuat laporan ke polisi.

Baca juga: Ini Identitas Pengemudi Fortuner yang Rusak Taksi “Online” di Senopati, Baru Lulus Kuliah dan Masih Magang

Kasus naik ke tahap penyidikan

Kasus perusakan taksi online tersebut resmi naik ke tahap penyidikan setelah rangkaian penyelidikan selesai.

“Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan pelapor tentang dugaan tindak pidana perusakan,” ujar Ade Ary.

Hanya saja, perubahan status ini tidak otomatis membuat pelaku menjadi tersangka.

Polisi masih terus mencari bukti dan melakukan berbagai macam prosedur pemeriksaan demi mendapatkan fakta-fakta baru.

"Kami terus mendalami kasus ini, beberapa prosedur seperti pengecekan urine juga kami lakukan kepada terlapor dan pendalaman aktivitasnya itu masih terus didalami," kata Ade Ary.

Menyoal pasal yang bakal dikenakan, polisi masih berpegang pada Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang Milik Orang Lain.

Ade menyebut pasal ini digunakan karena korban membuat laporan yang menyatakan bahwa harta bendanya dirusak seseorang.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo/ Editor : Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com