Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi PN Kota Bekasi, Ahli Waris Lahan GT Jatikarya Tuntut Uang Ganti Rugi Lahan Segera Diberikan

Kompas.com - 13/02/2023, 17:18 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan ahli waris pemilik sah lahan yang kini menjadi Gerbang Tol (GT) Jatikarya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi untuk meminta kejelasan uang ganti rugi lahan mereka.

"Kami datang ke sini, ingin menanyakan perkembangan persoalan status tanah kami, yang sampai saat ini, belum dieksekusi (diberikan)," jelas salah satu perwakilan ahli waris, Gunun, kepada wartawan, Senin (13/2/2023) siang.

Dalam pertemuan antara ahli waris dengan Wakil Ketua PN Kota Bekasi Putut Tri Sunarko, mereka dijanjikan bahwa pemberian uang ganti rugi lahan segera diserahkan.

Namun, mereka menegaskan bahwa ahli waris tidak ingin janji manis lagi soal hak yang seharusnya sudah lama diterima.

Baca juga: Ahli Waris Ancam Kembali Tutup Tol Jatikarya jika Uang Ganti Rugi Lahan Tak Dibayar dalam Sepekan

"Kami sudah tekankan juga, kami tidak mau lagi diombang-ambingkan, dipermainkan seperti yang terdahulu, karena persoalan janji, sudah melelahkan bagi kami," ungkap Gunun.

Gunun pun meminta agar PN Kota Bekasi segera memberikan informasi yang jelas, terkait uang mereka.

"Beliau (Putut Tri Sunarko) berjanji mau secepatnya dilaksanakan (pemberian uang ganti rugi). Untuk waktu khusus memang belum ada, cuma kami minta, kalau ada informasi dari pengadilan, tolong sampaikan ke kuasa hukum kami atau ke kami (soal ekskusi uang ganti rugi)," tegas Gunun.

Baca juga: Saat Gerbang Tol Jatikarya Mati 8 Jam akibat Unjuk Rasa Ahli Waris Lahan Tuntut Ganti Rugi...

Sebagai informasi, aksi para ahli waris pemilik lahan mendatangi PN Kota Bekasi adalah aksi lanjutan setelah mereka menutup GT Jatikarya ruas Tol Cimanggis-Cibitung pada Rabu (8/2/2023) lalu.

Protes penutupan GT Jatikarya sebetulnya sudah berulang kali dilakukan. Para ahli waris terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa sudah seharusnya apa yang menjadi hak mereka terpenuhi.

Ahli waris menduga ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan mereka.

Penghambatan proses pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.

Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com