DEPOK, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Depok telah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit terkait dugaan kekerasan terhadap anak autis saat menjalani terapi.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan, pihak rumah sakit bersedia menyambangi Mapolres Metro Depok untuk diperiksa.
"Sudah (dikomunikasikan), pihak RS akan memenuhi panggilan ke Polres, akan kami periksa bagaimana penanganan terhadap anak autis tersebut," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Bocah Autisme Dijepit Selangkangan Terapis di RS Depok, Polisi Turun Tangan
Selain itu, Ahmad berujar, orangtua dari anak penderita autisme berinisial RF (2) juga bersedia memenuhi panggilan penyidik.
"Orangtua akan hadir juga di Polres untuk memberikan keterangan," ujar Ahmad.
Rencananya, pihak rumah sakit, termasuk sang terapis, dan orangtua korban bakal diperiksa pada malam ini.
Adapun video dugaan aksi kekerasan terhadap RF beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 11 detik, seorang pria berbaju polo warna kuning terlihat tengah mengempit kepala seorang bocah di antara kedua kakinya.
Pria itu terlihat santai sambil mengutak-atik ponselnya. Padahal, bocah itu menangis sambil meronta-ronta dengan mengangkat kedua kaki.
Belakangan diketahui bocah tersebut merupakan pasien pengidap autism spectrum disorder (ASD) yang tengah menjalani terapi.
Sementara itu, pria yang diduga melakukan kekerasan itu merupakan seorang terapis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.