JAKARTA, KOMPAS.com — Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat menggelar layanan uji emisi gratis bagi kendaraan pelat merah di Kantor Wali kota Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
Dari total 123 unit kendaraan pelat merah yang menjalani uji emisi, 29 unit dinyatakan tidak lolos.
"Dari 123 unit yang mengikuti uji emisi, 94 unit lolos uji, dan 29 unit tidak lolos," kata Kepala Seksi Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakpus Rizki Sari Sintadewi.
Layanan uji emisi ini berlaku untuk mobil berbahan bakar bensin atau solar serta motor.
Dari total 29 unit yang tidak lolos uji emisi, jenis unit yang berkontribusi paling banyak adalah mobil berbahan solar yaitu sebanyak 20 unit.
Baca juga: Sudin LH Jakarta Pusat Layani Uji Emisi Gratis untuk Kendaraan Pelat Merah
Untuk mobil berbahan bakar bensin, sebanyak 44 unit berpartisipasi. Sebanyak 3 unit di antaranya dinyatakan tidak lolos.
Sementara itu, terdapat 28 motor yang turut berpartisipasi. Jumlah yang tidak lolos adalah sebanyak 6 unit.
Rizki mengatakan bahwa mobil yang belum lolos harus mengikuti uji emisi ulang.
"Dia harus melakukan perawatan atau servis (kendaraan). Lalu uji emisi lagi," jelas dia.
Rizki mengatakan bahwa target layanan uji emisi bagi kendaraan dinas operasional (KDO) ini adalah sebanyak 150 unit.
Atas kekurangan dari target tersebut, Rizki mengajak para pengendara mobil untuk melakukan uji emisi gratis yang digelar oleh Sudin LH Jakpus di kantornya setiap hari Senin, pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Baca juga: Pemprov DKI Berencana Tambah Lahan Parkir Terintegrasi Uji Emisi
"Nanti ditindaklanjuti dengan uji emisi yang setiap Senin," kata Rizki.
"Atau kami yang ke lokasi, dikoordinasikan dengan unit terkait," pungkasnya.
Sebagai informasi, kewajiban melakukan uji emisi bagi kendaraan bermotor diatur pada Peraturan Gubernur (Pergub) No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Bagi kendaraan lain, Sudin LH antusias untuk mengarahkan pengendaranya untuk melakukan servis sekalian uji emisi di bengkel resmi terdekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.