JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono yang baru dilantik pada Rabu (15/2/2023) kemarin, memiliki harta kekayaan Rp 1.367.877.104 (Rp 1,36 miliar).
Jumlah kekayaan itu tercantum dalam situs laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2022.
Berdasar LHKPN tersebut, total kekayaan Joko Agus Setyono terdiri dari total harta dikurangi dengan hutang.
Total harta Joko mencapai Rp 2.638.322.104 (Rp 2,63 miliar). Akan tetapi, Joko memiliki hutang sebesar Rp 1.270.445.000 (Rp 1,27 miliar).
Dengan demikian, total kekayaan Joko mencapai Rp 1,36 miliar.
Adapun harta Rp 2,63 miliar milik Joko mencakup empat jenis kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transport dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Baca juga: Joko Agus Setyono Resmi Jabat Sekda DKI
Berikut rincian kekayaan Joko, berdasarkan situs LHPKN:
1. Tanah dan bangunan: Rp 1.090.352.000 (Rp 1 miliar)
• Tanah dan bangunan seluas 4.854 meter persegi di Kulon Progo senilai Rp 237.000.000. Tanah dan bangunan ini merupakan hasil sendiri.
• Tanah seluas 1.217 meter persegi di Kulon Progo senilai Rp 116.000.000. Tanah ini merupakan hasil sendiri.
• Tanah dan bangunan seluas 210 meter persegi di Bekasi senilai Rp 737.352.000. Tanah dan bangunan ini merupakan hasil sendiri.
Baca juga: Pesan Heru Budi ke Sekda DKI Usai Dilantik : Masalah di Jakarta Harus Diselesaikan
2. Alat transportasi dan mesin: Rp 500 juta
• Lexus RX 350 Automatic senilai Rp 350 juta yang dibeli sendiri
• BMW 523I senilai Rp 185 juta yang dibeli sendiri
3. Harta bergerak lainnya: Rp 80 juta