JAKARTA, KOMPAS.com - Deretan berita populer Jabodetabek sepanjang Jumat (17/2/2023) didominasi oleh pemberitaan terkait terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa.
Artikel tentang Teddy Minahasa yang tidak pernah berubah karena masih arogan dan sok berkuasa menjadi berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca Kompas.com di kanal Megapolitan.
Kemudian berita tentang Teddy Minahasa marahi saksi saat sidang pembuktian peredaran narkoba juga ramai dibaca.
Sementara itu, berita mengenai ketegangan di sidang Teddy Minahasa turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Baca juga: Bantah Buang Wanita Paruh Baya yang Ditabraknya, Pengendara Motor Berdalih Hanya Turunkan Korban
Berikut ini adalah paparan dari ketiga berita populer yang disebutkan di atas:
Arogansi mantan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa masih melekat kuat dalam dirinya, bahkan hingga pengadilan.
Dalam sidang tahap pembuktian peredaran narkoba, Teddy Minahasa beberapa kali menunjukkan sikap keras di depan majelis hakim.
Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Jual Sabu ke Alex Bonpis Lewat Polisi, Beri Upah Rp 20 Juta
Tindakan ini menambah panjang daftar sikap arogansi Teddy Minahasa yang diketahui publik.
Belakangan, Teddy juga terlihat marah kepada beberapa saksi saat sidang tahap pembuktian digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Baca selengkapnya di sini.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto turut menyoroti sikap Teddy Minahasa yang beberapa kali mengeluarkan nada tinggi dalam persidangan.
Menurut Benny, sikap tidak sopan Teddy Minahasa dalam sidang pengadilan akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi oleh Dua Karyawannya yang Baru Beberapa Hari Bekerja
"Sikap dia justru akan merugikan dia sendiri," Benny kepada Kompas.com, Jumat (17/2 2023). Baca selengkapnya di sini.
Sidang lanjutan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).
Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan lima saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni Nataniel Ginting, Timotius Clemen, Fathullah Adi Putra, Maulana alias Mul, dan Imron alias Yoyon.
Baca juga: Kasranto Anak Buah Teddy Minahasa Jual 1 Kg Sabu ke Bandar Alex Bonpis Seharga Rp 500 Juta
Selama persidangan berlangsung, ada beberapa ketegangan yang terjadi, mulai dari jaksa vs kuasa hukum hingga Teddy marahi saksi. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.