Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Perlindungan Richard Eliezer di Ruang Sidang karena Situasi yang Ricuh

Kompas.com - 19/02/2023, 11:57 WIB
Nabilla Ramadhian,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan perlindungan terhadap Richard Eliezer dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang sidang usai vonis, Rabu (15/2/2023), mendapat sorotan dari sejumlah masyarakat.

Sebab, para anggota LPSK yang mendampingi Richard bergegas mengerubunginya dan mengamankannya ke titik lain usai pembacaan vonis.

Ada yang menganggap, tindakan itu dilakukan lantaran pihak LPSK mendapat suatu informasi yang mengharuskan mereka bertindak sangat sigap dalam melindungi Richard.

Baca juga: Richard Eliezer Dieksekusi 8 Hari Setelah Putusan Inkrah

Ketua LPSK Hasto Atmojo menegaskan, tidak ada informasi apa pun yang diterima oleh pihaknya terkait perlindungan Richard. Namun, perlindungan itu diberikan karena kondisi di lokasi yang dianggapnya ricuh.

"Enggak ada informasi apa pun ya. Perlindungan memang karena situasi agak kaos, kemudian mereka (anggota LPSK) berusaha mengevakuasi Richard saja," terang dia ketika dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).

Adapun LPSK turut mendampingi Richard dalam pembacaan vonis oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

Usai Hakim Wahyu menyatakan bahwa Richard hanya divonis 1 tahu 6 bulan, ruang sidang utama PN Jakarta Selatan langsung ricuh.

Dalam kegaduhan itu, imbuh Hasto, tidak ada yang tahu siapa saja yang datang untuk menonton hasil vonis Richard.

"Jadi kita harus mengutamakan keselamatan yang terlindung. Perlindungan memang relevan sama situasi kaos tersebut," tutur dia.

Apabila situasi tidak ricuh, dia mengatakan, perlindungan terhadap Richard tidak akan seperti yang terlihat kemarin.

"Itu kan di luar (ruang sidang utama) banyak yang mendukung Richard. Dalam putusannya (vonis), pasti terjadi euforia. Kalau tidak dilindungi, pasti semuanya bakal menghampiri Richard," jelas Hasto.

Baca juga: Peluang Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri dan Bahaya yang Mengintainya...

"Yang menghampiri bukan hanya yang mendukung, tapi ada juga yang mungkin membahayakan dia. Perlindungan lebih untuk meminimalisir potensi tersebut supaya Richard aman," sambung dia.

Kericuhan usai pembacaan vonis Richard Eliezer

Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan usai mejelis hakim membacakan vonis terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rabu.

Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan setelah dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: LPSK: Perlindungan terhadap Richard Eliezer di Ruang Sidang Sesuai SOP

Kerusuhan terlihat sesaat setelah majelis hakim membacakan vonis terhadap Richard Eliezer. Sejumlah awak media dan pendukung turut masuk ke ruang sidang tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com