Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Heran Mengapa Banyak Jaksa Kasus Sambo di Sidang Teddy Minahasa

Kompas.com - 20/02/2023, 13:49 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Irjen (Pol) Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan, mengapa pada sidang kliennya, Senin (20/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, banyak dihadiri jaksa yang menjadi penuntut dalam sidang Ferdy Sambo.

Awalnya, Hotman menyinggung perihal hadirnya sejumlah jaksa yang tidak pernah ia lihat selama ini di dalam persidangan kliennya.

Hotman menduga, Kejaksaan Agung telah mengganti personel penuntut umum yang bertugas dalam sidang dugaan peredaran narkoba atas terdakwa Teddy Minahasa.

"Kami dengar terjadi penggantian (jaksa penuntut umum dari) kejaksaan. Diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung," ujar Hotman.

Baca juga: Tolong Cari Lawan, Kode Eks Kapolsek Kalibaru Minta Polisi Jual Sabu Milik Teddy Minahasa

Ia kemudian mengatakan bahwa strategi jaksa itu kemungkinan dilakukan Kejaksaan Agung mengingat 'lawan' yang terlalu berat.

"Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya enggak tahu," lanjut Hotman.

Setelah momen itu, barulah Hotman menyebut bahwa penuntut umum yang hadir dalam persidangannya merupakan penuntut umum yang sama dalam persidangan terdakwa pembunuh Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Sebagian saya lihat ini jaksa-jaksa dari (persidangan) Sambo. Kami hanya ingin mengetahui saja, Pak," ujar Hotman kepada majelis hakim.

Ia pun meminta majelis hakim untuk mengecek surat tugas para jaksa yang hadir.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Polisi yang Jual Sabu dan Pembelinya sebagai Saksi dalam Sidang Teddy Minahasa

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian bertanya kepada tim jaksa soal apakah ada penambahan atau pergantian personel penuntut umum.

Salah seorang jaksa tidak menjawab lugas.

Namun, ia memberikan argumentasi bahwa pada pokoknya setiap jaksa yang hadir dalam persidangan adalah penuntut umum.

"Kami semua yang hadir di muka persidangan saat ini adalah penuntut umum. Lebih lanjut pula di Pasal 2-nya, diatur bahwa jaksa itu satu yang tidak terpisahkan," urai Jaksa.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris bersikukuh meminta nama-nama jaksa yang hadir di persidangan.

"Apa salahnya sih disebutkan ini dari kejaksaan tinggi, ini dari Kejaksaan Agung. Kami kan berhak tahu, Majelis," ungkap Hotman.

Baca juga: Alur Peredaran Sabu Jenderal Bintang Dua yang Mulai Terungkap di Sidang Teddy Minahasa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com