Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris: Dua Saksi dalam Sidang Menguntungkan Teddy Minahasa

Kompas.com - 21/02/2023, 08:06 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Irjen (Pol) Teddy Minahasa, yaitu Hotman Paris Hutapea yakin bahwa dua saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023) menguntungkan kliennya.

Hal ini disampaikan Hotman, usai mendengar keterangan dua saksi yakni eks anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Situmorang dan nelayan bernama Muhamad Nasir.

Hotman menyebutkan, saat sidang saksi tidak mengetahui sumber sabu yang didapatkannya.

"Karena dia tidak tahu itu (sabu) dari TM (Teddy Minahasa) perintah TM, bahkan dia juga tidak tahu Linda," ujar Hotman ditemui usai persidangan.

"Artinya apa? Dari awal persidangan ini sampai sekarang hampir semua saksi menguntungkan TM," lanjutnya lagi.

Baca juga: Kelakuan Polisi Jadi Kurir Narkoba yang Terungkap dalam Sidang Teddy Minahasa, Bolak-balik Antar Sabu ke Bandar

Hotman mengeklaim, sabu yang diedarkan oleh Janto dari mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto tak terkait dengan Teddy.

Dia juga bersikukuh bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu tidak menukar barang bukti sabu menjadi tawas saat acara pemusnahan di Bukittinggi.

"Karena belum pernah dilakukan cek laboratorium perbandingan. Juga tidak ada bukti sama sekali yang mengatakan Teddy Minahasa meminta agar sabu ditukarkan dengan tawas," papar Hotman Paris.

Pengacara nyentrik ini juga menyinggung soal saksi dari Polres Bukittinggi yang dihadirkan di persidangan sebelumnya. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kata Hotman, tak ada pertanyaan mengenai penukaran sabu jadi tawas.

"Ternyata di BAP tidak ada sama sekali pertanyaan dari penyidik Polda, apakah benar ada perintah sabu dari TM untuk menukar sabu dengan tawas," jelas Hotman.

Baca juga: Saat Hotman Paris Bawa-bawa Nama Ferdy Sambo dalam Sidang Narkoba Teddy Minahasa

Adapun JPU menghadirkan dua saksi, yakni Janto Situmorang dan Nasir. Janto mengaku diminta mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto untuk menjual sabu.

Sabu seberat 1 kilogram dijual dengan harga Rp 500 juta kepada bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, yakni Alex Bonpis. Janto juga menjual sabu seberat 1 ons kepada Muhamad Nasir dengan harga Rp 50 juta. Total ada 1,3 kilogram sabu yang dijual Janto kepada Alex Bonpis dan Nasir.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Baca juga: Dalam Sidang, Saksi Akui Penyidik Beri Arahan untuk Kaitkan Teddy Minahasa dengan Kasus Narkoba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com