Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Aktivitas di TPS Ketapang Gambir, Berbagai Jenis Sampah Dipilah dan Diolah di Satu Tempat

Kompas.com - 21/02/2023, 13:05 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Ketapang menjadi salah satu tempat pengolahan terpadu yang ada di Jakarta Pusat. 

Artinya, tempat tersebut tidak hanya menjadi pembuangan sampah melainkan juga proses pemilahan.

"Di sini kalau saya bilang sekarang konsepnya 'kan efisisiensi. Jadi satu tempat ada beberapa kegiatan yang terpadu," ujar Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas (Plt Kasusin) Lingkungan Hidup (LH) Edy Mulyanto, pada Senin (20/2/2023).

Di TPS 3R Ketapang, Gambir, Jakarta Pusat, masyarakat sekitar dapat melihat langsung pengolahan sampah, baik itu organik maupun anorganik.

Sampah organik matang atau sampah olahan dapur (SOD), diberikan kepada larva atau maggot BSF sebagai pakan.

Baca juga: TPS Ketapang di Jakpus Punya Saung Edukasi, Warga Bisa Belajar Pisahkan Sampah Organik dan Anorganik

Sementara itu, sampah anorganik dimasukkan ke dalam mesin pencacah. Setelah melalui proses pemilahan, hasil olahan sampah anorganik tersebut akan diberikan kepada Bank Sampah.

Berdasarkan Pergub No. 77 Tahun 2020, selain sampah organik dan anorganik masih ada jenis sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dan sampah residu.

Untuk sampah B3, tidak bisa diolah di TPS Ketapang. Namun, ada petugas yang bisa menjemput sampah jenis B3 setiap seminggu sekali untuk dibawa ke Cililitan, Jakarta Timur.

"Termasuk e-waste atau electronic waste. Itu bisa kita layani dengan jemput. Contoh misalkan, di rumah tangga kita banyak sisa barang elektronik. Kayak TV atau sisa-sisa komputer," paparnya.

Sisa buangan elektronik tidak boleh dibuang begitu saja sembarangan karena untuk mencegah adanya radiasi yang berbahaya.

Baca juga: Disiplin Membuang Sampah Jangan Cuma saat Hari Peduli Sampah Nasional

Terkait sampah jenis residu, jenis tersebut adalah sampah yang sama sekali tidak bisa diolah lagi, seperti tisu dan puing bangunan yang rusak.

"Residu inilah yang terakhir dibuang ke TPA Bantar Gerbang," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Jakarta Pusat tengah gencar menekankan agar warga dapat memilah sampah berdasarkan jenisnya, sesuai dengan ketetapan Pergub No. 77 Tahun 2020.

Bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Jakpus ingin warga agar lebih sadar terkait pentingnya pemilahan sampah. Hal itu untuk mencegah terjadinya kembali tragedi longsornya tempat pembuangan akhir (TPA) di Leuwigajah, Cimahi, pada 21 Februari 2005.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com