Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit Surati Heru Budi, Lapor Pembangunan Ruko yang Tutupi Saluran Air dan Makan Bahu Jalan

Kompas.com - 21/02/2023, 16:13 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Riang Prasetya, warga Pluit, Jakarta Utara, menulis surat kepada penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atas keresahannya soal pelanggaran batas bangunan yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter di kawasan rumahnya.

Lokasinya di Jalan Niaga Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, tepatnya di lingkungan RT 11/RW 03, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saya informasikan bahwa seluruh bangunan tersebut telah melanggar batas GSB dan pelanggaran IMB. Bahkan, seluruh ruko membangun tambahan bangunan, melewati batas got sampai lebih dari 4 meter dan melakukan penutupan saluran got dengan lantai keramik," tulisnya pada Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Normalisasi Ciliwung, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 425,9 Miliar untuk Bebaskan Lahan pada 2021-2022

Riang, yang juga merupakan Ketua RT 11/RW 03 , mengatakan bahwa deretan bangunan ruko tersebut juga menyerobot bahu jalan sehingga keberadaannya merugikan kepentingan umum.

Berdasarkan surat tersebut, 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe.

Sementara itu, 22 unit ruko di Blok Z8 selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.

"Pada awal tahun 2019, bangunan ruko Blok Z4 Utata masih sangat baik dan tidak ada yang menutup saluran air ataupun memakan bahu jalan," tutur Riang.

Pada pertengahan 2019, terdapat dua ruko di blok tersebut yang mulai memperluas bangunan melewati batas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter.

Baca juga: Kebakaran Landa Rumah di Palmerah, 70 Personel Dikerahkan untuk Padamkan Api

Riang sudah melaporkan pelanggaran pembangunan tersebut ke Kelurahan Pluit, tetapi tidak mendapatkan respons.

"Laporan yang telah saya buat sama sekali tidak ditindaklanjuti. Tidak ada upaya tindakan tegas berupa penertiban oleh pihak Kelurahan Pluit maupun pihak Kecamatan Penjaringan," tutur dia.

Selain itu, ia menduga ada keterlibatan oknum pejabat Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan yang turut serta dalam pembangunan tersebut sehingga pelanggaran itu terkesan dibiarkan.

"Akibat dari tindakan pembiaran dari pihak Kelurahan Pluit dan pihak Kecamatan Penjaringan, satu persatu pemilik ruko yang lainnya ikut membangun dengan menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter," ujar Riang.

Riang menekankan bahwa pelaksanaan dan hasil dari pembangunan yang melanggar ini merugikan masyarakat umum, khususnya warga RT 11/RW 3.

Baca juga: Pada 2021-2022, Pemprov DKI Bebaskan 324 Bidang Lahan untuk Normalisasi Ciliwung

"Sering terjadi banjir saat turun hujan dikarenakan air hujan tidak dapat mengalir ke saluran. Jalan yang lebar menjadi menyempit dan hanya tersisa 6,5 meter saja," tulisnya.

Dihubungi terpisah, Lurah Pluit Sumarno menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi terkait bangunan yang diduga melanggar aturan tersebut,

Mereka mengadakan mediasi sebanyak dua kali di tingkat kelurahan dan satu kali di tingkat RW.

"Sudah kami mediasi di kelurahan dua kali, di pos RW satu kali," ujar Sumarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com