JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintah anggota untuk menindak tegas debt collector dan perusahaan leasing yang masih melakukan tindak kekerasan.
Hal itu disampaikan Fadil ketika mengetahui anggota polisi dibentak dan dimaki oleh kawanan debt collector yang hendak mengambil kendaraan di wilayah Jakarta Selatan.
"Ini kasat serse, kasat serse ini jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu. Cepat respons, cepat tangkap itu yang preman preman kayak gitu," ujar Fadil dalam unggahan video di akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, dikutip Rabu (23/2/2023).
Menurut Fadil, jajaran reserse jangan hanya berhenti pada penindakan para debt collector arogan, tetapi juga kepada pihak perusahaan leasing yang memberikan perintah.
Fadil pun secara tegas menyampaikan, tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan dan melakukan aksi premanisme.
Baca juga: Miris Lihat Premanisme Kembali Merajalela di Jakarta, Kapolda Metro: Jangan Mundur Lagi...
"Debt collector juga kalau ada yang ngomongnya kasar, termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order itu," kata Fadil.
"Tidak boleh lagi debt collector-debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang enggak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil oleh kawanan debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
Clara menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.
Baca juga: Debt Collector Arogan Bentak Polisi, Kapolda Metro: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Jakarta!
Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.
"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," kata Clara.
Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya. Menurut Clara, dirinya sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya, dan menunggu kedatangan keluarganya.
Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.