Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Penjaringan Larang Ketua RT di Pluit Bongkar Coran yang Tutupi Saluran Air, Ini Alasannya

Kompas.com - 22/02/2023, 18:50 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan Royto memaparkan alasan pihaknya menghentikan pembongkaran coran area ruko yang menutupi saluran air di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara.

Saat itu, coran yang menutupi saluran air tersebut dibongkar oleh pihak RT 011 RW 003 Kelurahan Pluit.

"Pertama, Ketua RT sudah bersurat (melaporkan) tentang pelanggaran PKL di atas saluran air. Lurah sudah melakukan imbauan kepada pemilik ruko," papar Royto kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Warga Pluit Permasalahkan Penyewa Ruko yang Caplok Saluran Air dan Bahu Jalan

Royto menunjukkan bukti surat imbauan yang ditujukan kepada pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

Dalam surat bertanggal 12 Desember 2022, pihak kelurahan meminta para pemilik ruko untuk menyiapkan berkas-berkas kepemilikan bangunan dalam rangka penataan bangunan di atas saluran.

Sebab, berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di badan jalan/trotoar, halte, jalur hijau, atau taman, dan tempat-tempat kepentingan umum lainnya.

"Namun, tanpa koordinasi, baik ke kelurahan maupun kecamatan, Ketua RT melaksanakan pembongkaran saluran air pada jam 01.00 atau 02.00 dini hari," ujar Royto.

Baca juga: Bantah Dimediasi, Ketua RT di Pluit Malah Disuruh Camat Berhenti Bongkar Saluran Air yang Ditutup Penyewa Ruko

Berdasarkan penjelasan Royto, Ketua RT 011 Riang Prasetya melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 dan Pergub Nomor 22 Tahun 2022 tentang RT dan RW, khususnya terkait tugas dan fungsi RT/RW.

"Seharusnya, Pak RT mengikuti prosedur dengan menunggu arahan dari kelurahan atau kecamatan," jelas Royto.

"Lurah (juga) sudah melakukan rapat musyawarah untuk menghentikan sementara. Di situ, Camat diundang oleh Lurah. Saya sampaikan, benar Ketua RT peduli terhadap lingkungan. Namun, caranya salah," tambah dia.

Menurut Royto, cara Riang memperbaiki kawasan lingkungannya dengan langsung membongkar penutup saluran air itu tidak sesuai prosedur.

Baca juga: Warga Pluit Somasi Penyewa Ruko yang Tutup Saluran Air untuk Tempat Usaha

Adapun Riang sebelumnya mengatakan bahwa Royto memintanya berhenti membongkar coran yang menutupi saluran air tersebut.

Permintaan itu disampaikan Royto di Kantor Kelurahan Pluit pada 13 Januari 2023.

"Saya diberhentikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Penjaringan. Katanya dia (perwakilan) dari Pak Camat. 'Setop, jangan dilanjutkan lagi. Saya bicara atas nama camat', gitu. Saya ada rekamannya," kata Riang.

Selain itu, Riang juga mengaku telah melayangkan somasi kepada salah satu pemilik/penyewa ruko bernama Handy.

Sebab, Handy diduga satu-satunya warga yang menolak kelanjutan pembongkaran coran yang menutupi saluran air tersebut.

Jika Handy tidak mengindahkan somasi tersebut, Riang berencana menggugat Handy untuk membayar Rp 5 miliar.

Namun, Handy belum memberi tanggapan apa pun terkait permasalahan ini saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com